Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Selesaikan Kesalahpahaman Warganya Melalui Problem Solving

86BERITA.C0M | MANADO , Upaya menjaga keharmonisan dan ketertiban di masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting. Dalam sebuah insiden yang melibatkan kesalahpahaman antar warga di Kelurahan Tuminting, Polsek Tuminting dengan sigap menempuh pendekatan problem solving untuk menyelesaikan konflik tersebut secara damai, Kamis ( 17/10/2024).

Perselisihan yang awalnya dipicu oleh masalah sepele ini hampir berujung pada ketegangan antar dua keluarga. Berkat intervensi cepat Bhabinkamtibmas yang bertindak sebagai mediator, kedua belah pihak bersedia duduk bersama dan mendiskusikan masalah mereka dalam suasana kekeluargaan.

“Dalam menjalankan tugas, kami selalu mengutamakan penyelesaian yang damai dan pendekatan persuasif. Sebagai pengayom masyarakat, tugas kami adalah memastikan situasi tetap kondusif dengan mengedepankan dialog dan saling pengertian,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting.

Pendekatan problem solving ini membuahkan hasil, di mana kedua pihak yang bertikai sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka dengan musyawarah. Proses mediasi dilakukan secara transparan dan melibatkan tokoh masyarakat setempat, sehingga seluruh pihak merasa didengar dan dihargai.

Dengan berakhirnya konflik tanpa kekerasan, warga Tuminting pun merasa lebih tenang dan berterima kasih atas langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh kepolisian setempat.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana problem solving yang diterapkan Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting mampu menjaga perdamaian dan memelihara hubungan baik antar warga. Polsek Tuminting pun berharap, dengan adanya mediasi seperti ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menyelesaikan perbedaan pendapat di masa mendatang.

Pendekatan humanis ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi jembatan penyelesai masalah secara kekeluargaan.

( Sofyan )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama