Wujudkan Penyelenggaraan Pilkada yang Kondusif, Pjs. Bupati Elfin Sampaikan Ini Kepada Seluruh Pegawai Pemkab Basel

86Berita.Com//BANGKA SELATAN --  Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bangka Selatan yang akan datang, Pjs. Bupati Bangka Selatan, Elfin Elyas, mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan. Edaran tersebut bertujuan untuk menjaga netralitas dan profesionalisme pegawai dalam pelaksanaan Pilkada, serta memastikan penyelenggaraan pemilihan berlangsung kondusif dan tertib.

Elfin Elyas menegaskan pentingnya pegawai pemerintah untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta netralitas dalam setiap tahapan Pilkada. 

"Dalam rangka mewujudkan pegawai yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari praktek KKN dalam menggunakan haknya pada pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah nanti, kita sampaikan edaran kepada seluruh pegawai di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan," ujarnya dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Toboali.

Lebih lanjut, Elfin mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di Bangka Selatan untuk fokus menjalankan tugas dan fungsi dengan profesionalitas yang tinggi. 

"Saya mengajak semua ASN/Non ASN fokus menjalankan tugas dan fungsi kita dengan profesional. Ayo kita jaga bersama ketertiban, ciptakan suasana kerja yang kondusif dalam penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Bangka Selatan," tambahnya.

Edaran ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses Pilkada berlangsung, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, fokus pada pelayanan publik juga menjadi salah satu prioritas agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal meskipun dalam suasana Pilkada.

Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, Pjs. Bupati Elfin Elyas berharap suasana kerja di Pemkab Basel tetap kondusif dan penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan dengan lancar serta damai tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Informasi terkait surat edaran ini telah disampaikan secara resmi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan dan diharapkan dapat diikuti dengan baik sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga integritas dan profesionalitas selama proses Pilkada 2024.(Red/Dani)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama