Team Tarsius Presisi Polres Bitung Amankan Pemuda Bersenjata Tajam, Gagalkan Rencana Tawuran di Aertembaga

Seorang pemuda berinisial ARB (18 tahun), yang diketahui membawa senjata tajam dan berniat terlibat tawuran, berhasil diamankan oleh Team Tarsius Presisi Polres Bitung pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 03.40 WITA. Penangkapan tersebut terjadi di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Berdasarkan laporan masyarakat di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, khususnya di wilayah Komplex Tinombala, telah terjadi bentrokan antar dua kelompok pemuda selama dua hari berturut-turut. Tawuran tersebut melibatkan kelompok AAM dari Komplex Tinombala dan AAM dari Pateten, yang menggunakan senjata tajam. Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Tarsius Presisi melakukan patroli di sekitar wilayah yang sering menjadi lokasi tawuran. Saat berada di Komplex Pasar, tim menghentikan sekelompok pemuda yang berboncengan empat menggunakan kendaraan roda dua untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, salah satu pemuda tersebut berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran, pelaku ARB berhasil diamankan, dan saat diperiksa, ditemukan sebilah pisau penikam yang diselipkan di pinggang kirinya. Dalam interogasi, ARB mengakui bahwa ia bersama teman-temannya dari Pateten berencana menyerang kelompok dari Komplex Tinombala. Namun, rencana tersebut digagalkan oleh Team Tarsius sebelum aksi terjadi.

ARB juga diketahui merupakan korban dari bentrokan antar kelompok beberapa bulan lalu, di mana ia terkena panah wayer yang melukai matanya. Meski sempat mendapatkan bantuan operasi dari Pemerintah Kota Bitung, ARB tetap tidak jera dan kembali terlibat dalam aksi tawuran.

Barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau penikam. ARB dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

( S M )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama