Kemuning - Kapolsek kemuning ,menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek kemuning Minggu , (22/09/2024) malam
Cipta kondisi ini dilakukan dalam bentuk cek kontrol dan patroli pos ronda desa keritang kecamatan kemuning kabupaten Indragiri hilir,sambil sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Kemuning Kompol A.R,Tarigan S.Sos.MH, mengatakan, giat ini merupakan cipta kondisi yang dilakukan dengan cara patroli ronda dalam wilayah hukum Polsek kemuning yang dianggap rawan bersama Personil Polsek guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Adapun lokasi kamling tersebut diantaranya :
a.Dusun Sempang
b.Dusun Masad
c.Dusun lubuk Bernai
d.Dusun srimambang
e.Dusun Leboy.
Selain patroli, personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang nongkrong dimalam hari agar segera pulang dan tidak mengundang kejahatan dilingkungan sekitar, malam hari.
“Kami juga mengajak kepada seluruh element masyarakat, para tokoh masyarakat, maupun warga Kecamatan kemuning untuk bersama sama menjaga kamtibmas, apabila melihat ada gerombolan masyarakat yang diduga gangster segera menghubungi Kantor Polsek Kemuning atau Bhabinkamtibmasnya, “tutup Tarigan.(**Yanti*)