Tanki Solar Diduga Milik Kades Belani Diamankan Polisi



MURATARA-Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus Ilegal Drilling dan Refinery atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan mengamankan 20 ton solar yang diduga hasil olahan ilegal.

Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP-A/11/VIII/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL.

Kejadian ini terjadi di Jalan Houling, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 07:30 WIB. Mobil tersebut diketahui membawa masing-masing sekitar 10 ton BBM jenis solar yang diduga hasil olahan ilegal.

Menurut saksi-saksi, Aldi Trywarman dan Dery Monanda, yang keduanya adalah anggota POLRI dan beralamat di ASPOL Muratara, dua mobil dengan tangki warna biru putih dan nama lambung PT. Rawas Berkah Energi tersebut dihentikan oleh petugas karena dicurigai mengangkut BBM ilegal.

Tiga sopir tanki langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Muratara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi terdiri dari satu unit mobil Mitsubishi Canter warna biru putih dengan nomor polisi BG 8752 Q, beserta tangki berisi sekitar 10 ton BBM jenis solar hasil olahan dan kunci kontak,” ungkap Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani dalam keterangan pers.

Selain itu, satu unit mobil Mitsubishi Canter warna biru putih dengan nomor polisi BG 8006 JK, beserta tangki berisi sekitar 10 ton BBM jenis solar hasil olahan dan kunci kontak juga turut diamankan.

Kegiatan ilegal ini melanggar Pasal 54 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 480 KUHPidana Jo 55 dan 56 KUHPidana.

Sementara itu berdasarkan informasi lapangan bahwa mobil tangki tersebut diduga milik Kades Belani.

Menanggapi hal itu Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu meminta APH usut tuntas.

"Yang dilakukan oknum kades ini salah, karena minyak tersebut diduga ilegal. Kami meminta kepada Pihak APH untuk mengusut tuntas pelaku usaha ilegal drilling ini serta menutup ilegal drilling tersebut,"Ujar Rona Almada.

Sementara itu Kepala Desa Belani saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa bukan miliknya tapi milik temannya, hanya saja dirinya membantu temannya untuk mengambil Mobil tangki tersebut dari Polres Muratara. Saat disinggung mengenai PT.Rawas Berkah Energi dirinya juga mengatakan bahwa itu bukan miliknya.

"Itu mobil kawan ku, aku cuma bantu kawan aku, PT itu punya kawan aku jugo,"ungkap Kades Belani.

Dirinya juga mengatakan bahwa dirinya datang ke Polres 07 Agustus yang lalu untuk mengurus mobil tangki yang ditahan bukan untuk mengurus sopir mobil tangki tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama