Nyaris Tawuran! 7 Remaja Ditangkap di Toboali dengan Sajam

 

86Berita.Com//BANGKA SELATAN– Tujuh remaja diamankan oleh Polres Bangka Selatan di Jl. Teladan, Kecamatan Toboali. Para remaja tersebut diduga membawa senjata tajam (sajam) dan berniat melakukan tawuran, Pada Rabu malam, (31/07/2024)

Laporan pengaduan masyarakat tentang potensi tawuran di kalangan anak di bawah umur ini segera ditindaklanjuti oleh Anggota Unit Pidum Sat Reskrim dan Anggota Sat Samapta Polres Bangka Selatan.

Identitas tujuh remaja yang diamankan adalah S S (18), K A (15), F A (15), M A (15), F F (14), M M (15), dan F P (15). 

Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, dua bilah celurit, dan tiga gagang sapu.

Dalam interogasi, para remaja mengaku berencana melakukan tawuran sebagai bentuk balas dendam atas kejadian sebelumnya di mana salah satu teman mereka menjadi korban tawuran.

Sebagai langkah pembinaan, Polres Bangka Selatan memberikan edukasi mengenai pengetahuan hukum dan dampak perbuatan mereka, serta memanggil orang tua masing-masing remaja. 

Ketujuh remaja tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tua mereka dengan kewajiban melakukan wajib lapor.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Polres Bangka Selatan dan Polsek jajaran akan meningkatkan patroli dan sambang ke tempat-tempat berkumpulnya para remaja. Ipda Budi, selaku Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan, mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, memberikan batasan jam keluar rumah, mengawasi pergaulan, serta membangun komunikasi yang baik.

"Kami menghimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

Berikan batasan jam saat keluar rumah. Awasi pergaulannya dan ajak komunikasi dengan baik," ujar Ipda Budi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama