86Berita.Com//Bangka Selatan, – Badan Pusat Statistik(BPS) Kabupaten Bangka Selatan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Basel, melaksanakan Pembinaan Metadata dan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024.
Plt. Kadis Kominfo Bangka Selatan Yuri Siswanto menyampaikan bahwa kegiatan digelar mulai 26 Agustus sampai dengan 11 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda Kab. Bangka Selatan, adapun kegiatan dibagi menjadi tiga tahap dengan setiap tahap dihadiri oleh empat belas instansi.
“Tahap pertama digelar pada 28 Agustus, Tahap 2 dilaksanakan pada 11 September dan Tahap 3 akan dilaksanakan pada 18 September 2024. acara diisi dengan pemaparan dan sekaligus praktek penginputan metadata statistik dimasing-masing instansi,” kata Yuri, kepada awak media. (Kamis, 29/08/2024)
Yuri menjelaskan bahwa kami sebagai walidata daerah menyampaikan apresiasi kepada BPS Basel atas Kolaborasi Pembinaan Metadata dan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024.
“Sebagaimana diamanatkan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), setiap daerah harus mendorong penyelenggaraan kegiatan statistik masing-masing dalam kerangka manajemen satu data yang terintegrasi. Oleh karena itu dibutuhkan penyamaan persepsi dan pelaksanaan mekanisme terintegrasi dari seluruh stakeholder produsen data di daerah,” jelas Yuri.
Menurut Yuri, hal ini lah yang dilakukan saat ini yaitu semacam refresh pelaporan kegiatan statistik yang dilakukan oleh seluruh instansi di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan kedalam satu sistem informasi yang terintegrasi.
“Tujuannya adalah untuk melihat secara komprehensif data-data statistik sektoral yang diproduksi oleh instansi di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan, ada banyak manfaat yang bisa dihasilkan seperti efisiensi biaya, terhindarnya tumpang tindihnya kegiatan statistik yang sama, memudahkan akses informasi terhadap ketersediaan data serta tersedianya bahan informasi perumusan kebijakan penyediaan data statistik.” tutur Yuri.
Selain itu, Yuri berharap setiap instansi perangkat daerah juga harus memahami kaidah baku konsep dan definisi dari setiap data yang dihasilkan.
“Ini penting agar data yang dihasilkan bisa dilakukan analisis perbandingan baik antar waktu maupun antar wilayah. Dan yang terpenting adalah informasi yang dihasilkan dari data tersebut bisa digunakan untuk memformulasikan kebijakan pembangunan selanjutnya sehingga lebih tepat sasaran dan tepat guna,” harapnya.
Sumber : Diskominfo Basel