Polres Inhil Polda Riau Laksanakan Operasi Tertib Berlalu Lintas Polres Inhil 2024 Dimulai


Indragiri Hilir - Polres Indragiri hilir Polda Riau akan melaksanakan  Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 dalam rangka tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir Polda riau dimulai.


Maka dari itu dari sejumlah   stakeholder terkait menggelar apel, pada Senin (15/7/2024) di Mapolres Inhil Polda Riau . Apel dipimpin Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Waka Polres Kompol Indra Lukman Prabowo. 


Apel tersebut turut  hadir  Sub Den Pom, Kodim 0314/Inhil, Dinas Perhubungan (DDishub) dan Satpol PP Kabupaten Inhil.


Ini di lakukan guna Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, maka polri melaksanakan kegiatan operasi kewilayahan “Operasi Patuh Lancang kuning 2024” yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, jelas Kompol Indra.


Sementara pelaksanaan operasi patuh lancang kuning 2024 ini mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 yang dilaksanakan selama 14 Hari di seluruh wilayah Indonesia. 


"Adapun jenis operasi harkamtibmas bidang lalu lintas ini lebih mengedepankan,polri yang presisi,dalam  kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile)," tandasnya lagi. 


Indra juga menjelaskan,apa yang kita laksanakan ini telah tertuang serta sudah  sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas) meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.



"Ada empat poin dari ke empat poin tersebut, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polisi lalu lintas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan yang menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya dan harus diterima serta dijalankan oleh semua pihak," ujarnya. 


"Pada operasi patuh ini akan dilaksanakan penegakan hukum lantas dengan e-tle mobile dan teguran dengan 7 prioritas pelanggaran, yaitu :


- Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.


- Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.


- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.


- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.


- Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.


- Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.


"Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada. Hindari tindakan pungli dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif. Lakukan tugas operasi patuh lancang kuning 2024 dengan tindakan yang simpatik dan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat," tutupnya.(***Yanti*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama