Pasuruan,16-6-2924:kota santri yang selama ini melekat sebagai julukan Kota Pasuruan ternodai oleh adanya perjudian sabung ayam dan cap djikie. Hal ini sebagaimana yang ada di Desa Gejug Jati, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan.
Aparat penegak hukum setempat seolah tak bernyali untuk menertibkan praktik judi sabung ayam dan cap djikie di Desa Gejug Jati tersebut. Lantaran ada dugaan, praktik perjudian tersebut dibekingi oleh oknum perangkat desa.
“Tidak ada yang berani menertibkan. Sekelas Polsek saja dianggap enteng. Mereka yang jadi beking kenalannya sampai ke petinggi kepolisian. Makanya judi masih jalan,” ungkap Hamzah, warga sekitar yang sering ke lokasi judi tersebut. Sebagaimana pengakuan Hanzah yang dimuat pada media Expisindo edisi 16 juni 2024 .(Tim/red)