SatPol PP Jabar Sosialisasi Gempur Rokok ilegal Melalui Pergelaran Wayang Golek di Grand Pangandaran


  

86berita.online PANGANDARAN - Melalui pergelaran wayang golek, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Provinsi Jawa Barat sosialisasikan gebyar gempur rokok ilegal di Pangandaran, Minggu (5/5/2024) malam.


Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat M. Ade Afriandi mengatakan, saat ini pihaknya mendapat mandat untuk penegakan hukum dalam pemberantasan rokok ilegal.

"Tentu, salah satu caranya sosialisasi dengan menggunakan seni budaya wayang golek," ujar Ade kepada sejumlah wartawan di Lapang Grand Pangandaran Minggu malam.


 Menurutnya, pagelaran seni budaya wayang golek ini sebagai pertimbangan memelihara budaya tradisi yang ada di Jawa Barat.

Lokasi sosialisasi gebyar gempur rokok ilegal di Pangandaran, tentu atas dasar keinginan seluruh jajaran Satpol PP.


Sejak tahun 2022 hingga sekarang, pihaknya terus mengawal peredaran rokok ilegal dengan berbagai pengumpulan informasi maupun operasi di Jawa Barat.


Ya, peredaran rokok ilegal ini boleh dikatakan perlu ada perhatian semua. Karena, hampir seluruh wilayah di Jawa Barat kita temukan peredaran rokok ilegal," katanya.


 Sementara ini, pihaknya sudah menemukan kurang lebih 11 juta batang peredaran rokok ilegal yang didapatkan.

"Hasil operasi antara Satpol PP Kanwil, Beacukai dengan Satpol PP Kabupaten/Kota itu kita dapatkan hampir 11 juta batang rokok ilegal," ucap Ade. (Sugi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama