Perkuat Sinergi, PMII Inhil Jalin Silaturahim Dengan Bea Cukai Tembilahan



Tembilahan -86berita online com -Dalam rangka memperkuat sinergi komunikasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Indragiri Hilir menjalin silaturahim dan berdiskusi dengan Bea Cukai Tembilahan yang diselanggarakan di aula Sri Gemilang Kantor Bea Cukai Tembilahan Pada Rabu, (15/05/2024).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan dan Jajarannya serta Pengurus Cabang PMII Kabupaten Indragiri Hilir.


M. Thahir Ketua Cabang PMII Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan terimakasih kepada Bea Cukai Tembilahan. "Terima kasih atas sambutannya yang luar biasa diberikan kepada kami, semoga ini awal pertemuan dan silaturahim ini tetap terjaga dengan baik kedepannya". Ucapnya.


"PMII Inhil tentu akan terus memberikan kontribusinya terhadap kemajuan pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir kedepan, karena kami sebagai mahasiswa tentunya akan siap memberi kan edukasi kepada masyarakat betapa bahayanya barang-barang tidak resmi/ilegal yang masuk ke tanah air", tambahnya 



Sementara itu, Setiawan Rosyidi Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan menyampaikan Pendampingan, edukasi dan diskusi bersama ini membahas beberapa permasalahan dan kendala-kendala yang sering terjadi dalam hal pelayanan Kepabeanan dan Cukai. "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan performa layanan yang telah diberikan oleh Bea Cukai Tembilahan kepada stakeholder serta guna menyamakan persepsi terkait janji layanan dan alur pengajuan dokumen."ujarnya.


“Saya harap kegiatan seperti hari ini lebih sering dilaksanakan dan dilakukan secara berkelanjutan agar proses layanan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien serta terbentuknya kesepahaman dalam prosedur layanan terkait kepabeanan dan cukai,” Tambahnya.


Kegiatan silaturahim dan diskusi bersama tersebut dilakukan sebagai media pengumpulan sejumlah saran dan masukan terkait pelayanan yang diberikan oleh Pegawai Bea Cukai Tembilahan.(Yanti)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama