Kapolsek Batu Aji Mediasi Permasalahan Yayasan Yos Sudarso Sebagai Pemilik Lahan Dengan Warga Kampung Harapan

*Kamis, 25 April 2024* 

Polresta Barelang - Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal,S.H.,M.H hadir langsung dalam kegiatan mediasi yang membahas permasalahan lahan Yayasan Yos Sudarso dengan masyarakat dan pengusaha listrik di Kampung Harapan RW.03 Kel. Tanjung Uncang Kec. Batu Aji Kota Batam, Kamis (25/04/2024).



Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kanit Intelkam Polsek Batu Aji, Kanit Propam Polsek Batu Aji, Lurah Tanjung Uncang, Seklur Tanjung Uncang, Bhabinkamtibmas Kel. Tanjung Uncang, Bhabinkamtibmas Kel. Kibing, personil Polsek Batu Aji, pihak Yayasan Bapak Marianus, pihak Yayasan Bapak Yohanes, pihak Yayasan Bapak Alfian, Ketua Tim 10 warga Bapak Hamdan, Ketua RW. 03 Kel. Tanjung Uncang, penyedia kavling pengganti Bapak Iwan, pengelola listrik Bapak Hendra serta perwakilan masyarakat. 


Mediasi dilakukan sebagai respons terhadap aksi spontan warga kampung harapan yang mendatangi sekolah yayasan yos sudarso, terkait dengan permasalahan kavling pengganti dan pemutusan aliran listrik oleh pengelola listrik di kampung harapan tersebut.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, SH, MH menyampaikan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik supaya keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polsek Batu Aji dapat terjaga. 


Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal,S.H.,M.H menghimbau seandainya ada permasalahan sekecil apapun terkait warga dan yayasan agar langsung menghubungi beliau.


"Saya harapkan kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi, saya selaku Kapolsek Batu Aji dan pemerintah, hadir ditengah-tengah masyarakat kampung harapan untuk memfasilitasi atau memediasikan permasalahan ini, dengan mediasi diharapkan dapat mencapai titik temu untuk menyelesaikan permasalahan dan mencapai kesepakatan bersama." ucap Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, SH,MH.


Dari beberapa penjelasan baik dari pihak Yayasan Yos Sudarso, kemudian pengelola listrik, kemudian penyedia kavling pengganti dan perwakilan warga, dihasilkan kesepakatan bahwa listrik akan dihidupkan kembali mulai hari ini hingga permasalahan kavling pengganti selesai. 


Kemudian kavling pengganti untuk masyarakat tersebut akan segera diserahkan kewarga dalam waktu 20 hari kedepan dan masyarakat akan pindah secara sukarela dari lahan milik Yayasan Yos Sudarso 30 hari terhitung dari waktu penyerahan kavling. Setelah tercapai kesepakan bersama dibuatkan surat pernyataan secara tertulis hasil kesepakatan yang ditandatangani oleh semua pihak. 


Dalam mengakhiri mediasi, Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, SH, MH mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama membangun kebersamaan dan harmoni dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Kota Batam. Kontribusi positif dari masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan untuk kelancaran operasional Yayasan Yos Sudarso serta terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif. 

(*/HadiGus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama