Di duga Marak Perjudian di bulan Ramadhan di 4 kecamatan wilayah hukum polres Pasuruan Kota

Di kutip dari detik.com

86Berita//Pasuruan, - Perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota marak, Pasalnya pelaku usaha ilegal tersebut masih bebas beraktifitas setiap hari. Masyarakat heran dengan keberadaan perjudian di Pasuruan kususnya wilayah kota Pasuruan dengan bebasnya tanpa ada beban sama sekali alias kebal hukum.


"Seharusnya di bulan suci Ramadhan ini institusi Polri menindak tegas adanya kegiatan perjudian yang tentu meresahkan masyarakat serta memicu meningkatnya angka kriminalitas," Apalagi ini bulan suci Ramadhan mas, kok ya dibiarkan begitu saja."seolah petugas kepolisian sengaja tidak mau bertindak," Ungkap salah satu tokoh masyarakat di wilayah Pasuruan.


Informasi yang dihimpun media ini ada beberapa kalangan perjudian yang masih buka dan aktif ,seperti di Dusun Sumbersuko, Desa Plososari, Kecamatan Grati.Dusun Lorembong, Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, dan di wilayah Lekok,Selanjutnya di Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan.


Dari beberapa tempat perjudian tersebut terlihat masih melakukan aktifitas siang ataupun malam berupa judi sabung ayam dan cap jecky serta bola glodok.anehnya walaupun seringnya ada kegiatan Patroli dari aparat penegak hukum mereka masih bebas alias (enteng) tanpa beban ataupun rasa takut ditindak aparat kepolisian. 


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian. Jenderal Sigit bahkan tak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan haram tersebut


"Mulai beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," tuturnya di kutip dari media detik.com beberapa waktu lalu. Bersambung...!!!!! (tim/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama