Bagansiapiapi | Lokalisasi yang berbau judi di Kota Bagansiapiapi dan sekitarnya di Kabupaten Rokan Hilir – Riau disebut masih beroperasi masif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Provinsi Riau, Rangga mengharapkan situasi tersebut bisa menjadi perhatian dari Aparat Penegak Hukum, khususnya pihak kepolisian.
“Perjudian dalam segala bentuk, metode, dan penggunaan teknologinya. Berdasarkan ketentuan UU itu merupakan pidana, oleh karena itu kami dari Pasukan Adat Gagak Hitam Provinsi Riau mendesak Kapolres Rohil serta jajarannya menutup semua tempat-tempat yang berbau judi yang masih beroperasi di Kota Bagansiapiapi dan sekitarnya di Bumi Negeri Seribu Kubah ini,” terang Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Provinsi Riau, Rangga, Kamis (29/2/2024) malam.
Rangga berharap pihak terkait pun dapat memahami bahwa selain ada delik pidana terkait perjudian, larangan agama juga sangat menjadi perhatian masyarakat.
“Kita tahu wilayah Rokan Hilir adalah wilayah di mana orang melayu sangat menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama,” jelas dia.
Dengan sikap tegas dari Polri, tentu hal tersebut dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya Polres Rokan Hilir.
“Ini harus menjadi poin penting Kapolres Rohil untuk peka,” kata Rangga.
Rokan Hilir dengan kultur masyarakatnya sangat Islami. Seharusnya bisa menghargai kultur setempat. Ia berharap Polres Rokan Hilir dan Polsek Jajaran dapat mendeteksi pihak-pihak yang tidak dapat kooperatif dalam menjaga kondusivitas sosial menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. Baik oknum sampai dengan pengusaha itu sendiri.
“Semoga Kabupaten Rokan Hilir yang di juluk Negeri Seribu Kubah ini bisa terjaga suasana kondusif, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusu’ dan aman,” tutup Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Provinsi Riau, Rangga, SH., MH.(Yanti tim PJID)