PEKANBARU - Dan ketua PJI-d,propinsi Riau juga meminta atensi Kapolda Riau Irjen pol mohmammad Iqbal, untuk dapat memberikan atensinya kepada bawahannya seperti ditingkat Kapolres seperti polres Inhu,yang belum lama ini terjadi penarikan motor warga secara paksa,dan sikorban sudah melaporkan ke polres Inhu.
Namun lemahnya proses hukum,yang dilakukan polres Inhu,menurut marbun ini sangat menyakitkan hati masyarakat,karna hukum tidak pernah berpihak kepada simiskin jelas marbun ketika di hubungi,wartawan melalui telp genggamnya.minggu 02/03/2024.
Marbun juga meminta kepada Kapolres Inhu , untuk segera menangkap oknum debtcollector tersebut, jangan sampai terkesan ada pembiaran karna sipelapor masyarakat miskin, akhirnya proses hukumnya tidak berjalan, ini yang di sebut hukum itu tajam kebawah tumpul keatas, terang marbun lagi.
Untuk itu jika memang itu yang terjadi, kita berharap kepada Kapolda Riau Irjen pol Mohammad iqbal,agar dapat memberikan atensi kepada Kapolres Indragiri hulu, jelas marbun serius.
"Yang lebih parah lagi , motor di tarik paksa pada hari Rabu malam' itu jam 08: 00 wib. tangal 28 Februari oleh Dua orang oknum Debt Collector FIF Rengat. Sangat tidak pantas seperti pencurian motor.
Ketua Pji-d, perkumpulan jurnalistik Indonesia demokrasi Provinsi Riau Ketua marbun. berharap pihak kepolisian kabupaten Indragiri hulu menindaklanjuti laporan korban Sari fendra.warga Desa teluk sungkai kecamatan Kuala Cenaku," tegasnya.(Tim pji-d/Yanti)