86Berita.Online//Bangka Selatan, - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan, Selasa (6/2/24)
Mewakili Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP, Penandatangan MoU ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E., M.M dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edhi Mulyadi.
Usai penandatanganan MoU tersebut Wabup Debby menyampaikan tujuan penandatangan MoU ini adalah untuk memperkuat forum kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah.
"Kami menyambut baik adanya MoU ini sehingga kami bisa bertukar fikiran serta konsultasi terkait dengan pengelolaan keuangan daerah sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah Pemkab Bangka Selatan terus membaik," ujarnya.
Tak lupa Wabup Debby mengucapkan terimakasih atas masukan yang telah diberikan oleh DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bisa tahu langkah apa yang harus dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah kedepannya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah DJPb Bangka Belitung, Edhi Mulyadi menjelaskan jika MoU dengan Pemkab Bangka Selatan tersebut terkait dengan tata kelola keuangan daerah agar lebih baik.
"Semoga dengan MoU yang telah kita tandatangani ini bisa bermanfaat untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik di Kabupaten Bangka Selatan," imbuhnya.
Edhi Mulyadi menilai tata kelola keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan saat ini sangat bagus, salah satu indikator yaitu kapasitas fiskal sangat tinggi, yang artinya kategori sangat baik.
"Untuk pendanaan ke belanja-belanja yang sifatnya birokratis itu sudah terkaver, karena belanja birokrasinya Bangka Selatan ini terbaik di Provinsi Bangka Belitung yang artinya belanja birokrasinya cukup efisien," tutupnya. (Red//Dani)