Tim Opsnal Polsek GAS Berhasil Tangkap Tiga Orang Diduga Pengedar Narkoba


Inhil --Tim opsnal Polsek Gaung Anak Serka (GAS)  Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Rabu (17/1/2024).


Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek GAS IPTU Hendra Bakti, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, tiga pelaku berinisial MA (17), BA (33) dan TM (39) warga berasal Kelurahan Sungai Empat Kecamatan GAS, ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB Sabtu malam (13/1) kemarin di Jalan lintas Kelurahan Sungai Empat. 


"Penangkapan tiga pelaku ini berawal dari Infomarsi masyarakat, bahwa adanya  transaksi narkoba di Kelurahan Sungai Empat yang dilakukan oleh MA dan BA ," ungkap Hendra. 


Menyikapi informasi masyarakat tersebut Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek GAS AIPDA Fitrianto SH melakukan penyelidikan terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat.


"Tim Opsnal Polsek GAS melakukan pengendahan badan MA disaksikan seorang warga setempat, ditemukan satu paket ganja di saku switer yang kenakan MA. Sementara BA di tenpat berbeda turut dilakukan penggeledahan temukan barang bukti 1 Paket Ganja di saku celana," kata Kapolsek.


Hendra mengulangi dari hasil keteragan MA dan BA bahwa paket ganja  mereka  dapatkan dari TA Warga Jalan Kenanga Sungai Empat. 


"Dari pengakuan dua pelaku, maka TA turut diamankan  dikediamannya  dengan barang bukti serupa yakni satu  paket ganja kering," tutup Hendra. 


Pasal yang disangkakan kepada tiga pelaku Pasal 111 Jo Pasal 132  UU RI No 35 Tahun 2009. (Mhd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama