Pelantikan KPPS di Kelurahan Seberang Tembilahan Selatan Kecamatan Tembilahan 2024,Berjalan Lancar dan Kondusif


Indragiri Hilir - 86berita online com -Kegiatan pelantikan dan bimbingan teknis (BIMTEK) Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS),kabupaten Indragiri hilir pemilihan umum tahun 2024.yang berlangsung di kelurahan seberang tembilahan selatan kecamatan tembilahan, berlangsung lancar, kamis (25/01/2024).


Acara pelantikan Ketua KPPS mengawalinya dengan pembukaan, kemudian menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan. Lalu pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji, penandatanganan berita acara, dan sambutan dari beberapa pihak terkait.


Ingatkan Netralitas Panitia

Dalam sambutannya, Sayuti SE,Selaku lurah seberang tembilahan selatan, menekankan pentingnya netralitas,pungkasnya.

Mengingatkan Ketua KPPS dan anggota agar tidak meninggalkan TPS untuk mencari atau menjemput suara. Melainkan menggunakan pengeras suara untuk memberikan pengumuman kepada warga.


“Jika ada warga yang tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun memenuhi persyaratan usia 17 tahun atau sudah menikah,. Mereka tetap berhak menggunakan KTP setempa, yang telah terbit selama 6 bulan,” imbuhnya.


Polisi Ajak Untuk Jaga Kemanan dan Ketertiban selama Pemilihan

Dalam kesempatan tersebut melalu babinkabtimas kelurahan seberang tembilahan selatan juga ,memberikan himbauan kepada seluruh peserta dan panitia yang hadir.


Beliau menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilihan pemilu yang kita menunggu hari. Pintanya.


“Sebagai aparat kepolisian, kami mengimbau kepada seluruh peserta  yang hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban.


Beliau juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan. “Kami mengingatkan seluruh anggota KPPS agar tetap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon. Kita harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas ini,” sambungnya.


Selain itu, Lembar juga mengingatkan pentingnya melaporkan segala bentuk pelanggaran atau kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan kepada pihak berwenang.( Tim pji-d/Yanti,)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama