MUSIRAWAS - Diduga adanya kejanggalan terkait beberapa kegiatan yang telah direalisasikan di Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas Menjadi sorotan awak media dan komunitas Pemuda Penggiat Anti Korupsi ( PPAK ).
Yang mana ketika di konfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas. Kgs Effendi Feri Memilih bungkam terkait kegiatan tahun 2022. Bahkan awak media mencoba mendatangi Dinas tersebut tidak ketemu.
Diduga karna Undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 sudah tidak berlaku lagi di mata Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas.
Menanggapi hal tersebut Ade Hariyadi ketua Pemuda Penggiat Anti Korupsi ( PPAK ) Dalam waktu dekat akan Menggelar Aksi Demo di depan Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas, agar lebih transparan dalam mengelola keuangan negara.
"Dalam waktu dekat ini kito bakal menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas. Tujuan demo ini biar kepala dinas lebih transparan terkait kegiatan pada tahun 2022,"jelasnya
Kami sebagai Pemuda Penggiat Anti Korupsi Di bumi Silampari (PPAK). juga meminta kepada seluruh awak Media dan Lembaga swadaya masyarakat yang ada di Bumi Silampari, untuk ikut demo serta mengawal laporan yang akan kami buat, agar berproses sesuai prosedur yang berlaku, jelas Ade.
Hingga berita ini di tayangkan kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas masih belum bisa di temui. (TIM)