Musi Rawas- Warga Dusun VII Tribina, Kampung Bali, Desa Suro, Muara Beliti, Musi Rawas, menyuarakan kekhawatiran serius terkait dampak buruk dari kegiatan peternakan ayam yang terletak dekat dengan pemukiman warga. Kerly Defi (29), salah seorang warga, mengeluhkan banyaknya lalat dan bau busuk yang meresahkan.
"Kami tidak tau bagaimana peraturan tentang kandang ayam, kok semakin dekat dengan rumah warga dan sangat menganggu lalat ini. Kandang ayam itu dibangunkan dekat rumah tanpa persetujuan, bahkan mamak ku yang punya rumah makan turut kehilangan pelanggan karena pembeli tak betah belanja," ungkap Kerly saat dihubungi awak media melalui saluran telepon Sabtu, (2/12/2023).
Warga sekitar mengalami ketidaknyamanan sejak awal 2023, tanpa adanya respons atau pertimbangan dari pemilik peternakan terkait dampak buruknya. Dengan adanya 8 kandang ayam yang jaraknya sangat dekat dengan permukiman, warga mempertanyakan peraturan terkait jarak aman antara pemukiman dengan peternakan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
"Kami disini butuh makan nasi, bukan makan lalat. Di sekitar sini saja ada 8 kandang ayam. Jaraknya dekat sekali sekitar 100 meter dari rumah warga, paling jauh tidak sampai 1 KM," paparnya.
Kerly menambahkan, "Pemerintah Kabupaten Musi Rawas seharusnya bertindak tegas mengatasi keluhan kami. Kami merasa stres karena bau busuk dan lalat yang merajalela di sekitar rumah." tutupnya.
Bau busuk dan serbuan lalat dari kandang ayam tidak hanya meresahkan warga di Dusun VII Tribina, namun juga dirasakan oleh penduduk di Desa Bamasco, Dusun Baru, dan Desa Satan Indah. Keberlanjutan kondisi ini memunculkan seruan untuk menegaskan peraturan terkait izin dampak lingkungan dari usaha peternakan ayam yang mungkin tidak memperhatikan kesejahteraan lingkungan dan masyarakat setempat.