Lubuklinggau - Telah hilang 1 (satu) lembar sertifikat atas nama Janatul Ardi yang terletak di Jl. Kenanga2
Rt 05 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara 2. (20/11/2023).
Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah ialah, No.200 SU.132/2008 Luas tanah,456 M3. Nib; 04,13,06,01,00,153
Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh pemilik Sertifikat Tanah, Janatul Ardi di polres Lubuklinggau.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Janatul Ardi , bahwa surat-surat penting berupa sertifikat tanah diperkirakan hilang di rumahnya. Sertifikat tersebut diketahui hilang pada tanggal 09 November 2023.
“sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, saya sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan,” ungkap Janatul Ardi
Diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor tersebut bisa diantarkan langsung ke alamat rumahnya.
Pewarta : Suhaidi