Paripurna DPRD Mura Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD-P 2023

 

Musi Rawas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD-P tahun 2023. Rabu, (23/08/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II Hendra Adi Kusuma, karena ketua DPRD kabupaten Musi Rawas berhalangan hadir

Seperti itu juga, bertidak menyampaikan Nota Keuangan Sekaligus Rancangan Raperda APBD-P tahun 2023 yakni Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud juga berhalangan sehingga diwakilkan Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti Burlian, berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Musi Rawas

Sebelum dimulainya rapat paripurna, Sekretaris DPRD Musi Rawas Elbaroma membacakan, agenda rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Rancangan APBD-P tahun 2023.Elbaroma melaporkan, dalam kesempatan Rapat Paripurna kali ini. Sebanyak 21 orang dari 45 orang Anggota DPRD menghadiri rapat paripurna.

IMG 20230825 WA0038 1

Adapun, dalam pelaksanaanya rapat paripurna beragendakan mendengarkan penyampaian nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023. Dan dikesempatan tersebut, nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023 akan disampaikan Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Burlian.

“Dalam kesempatan rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023 yang mana dikesempatanya disampaikan oleh Wakil Bupati Hj. Suwarti yang mana seyogjanya penyampaian tersebut disampaikan Bupati Musi Rawas, akan tetapi karena adanya agenda lain sehingga berhalangan hadir,”Ungkap Elbaroma.

Dijelaskan Elbaroma, bahwa dalam agenda rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023 merupakan agenda dalam rangka menyusun aturan terhadap pengunaan anggaran yakni APBD-Perubahan.

“Untuk dilaporkan, dalam kesempatan rapat paripurna telah hadir sebanyak 21 Orang Anggota DPRD bersama juga dihadiri kepala OPD lingkup pemerintahan kabupaten Musi Rawas,”Paparnya.

Usai Sekwan Elabaroma memberikan laporan, dilanjutkan pimpinan rapat paripurna DPRD Musi Rawas Hendra Adi Kusuma menyampaikan sebagai telah diurai serangkaian kesiapanan. Maka, dengan itu diselenggarakan agenda rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023.

“Sesuai dijadwalkan, jika hari ini 23 Agustus tahun 2023 sekitar pukul 14.00 Wib digulirkan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023. Dan dari laporan sekwan, rapat dinyatak kourum dengan kehadiran 21 orang anggota dari 45 orang keseluruhan anggota DPRD Musi Rawas maka paripurna bisa dilansungkan sehingga disilakan Bupati menyampaikanya,”Tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Burlian menyampaikan detail penyampaian nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023.

“Sebelum menyampaikan nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023. Perkenankan kami berikan apresiasi sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran berserta seluruh anggota DPRD Musi Rawas, yang selama ini telah melakukan pembahasan terhadap seluruh materi KUA dan PPAS Perubahan terhadap Anggaran tahun 2023,”Ungkap Hj. Suwarti Burlian.

Dalam nota keuangan dan raperda APBD-P tahun 2023 tentunya telah berpedoman, peraturan pemerintah (PP) No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Kemudian, peraturan meteri dalam negeri no 90 tahun 2020 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Serta peraturan menteri dalam negeri no 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023,”Bebernya.

Selain itu juga, ad beberapa pedoman lainya. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-1.15.5.1317 tahun 2023 tentang perubahan keputusan atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tahun 2021 tentang hasil Verifikasi, Validasi, dan Invetarisir pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomemklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan daerah.

“Sehingga sturuktur perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun 2023 mengalami penyesuaian dan pemuktahiran dari pada Klasifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,”Tandasnya. (Adv/Zainuri)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama