Muhroji Resmi Menjadi Kepala Desa Kalipancur Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan



Dalam acara pelantikan yang sekaligus di kukuhkan
Muhroji Resmi Menjadi Kepala Desa Kalipancur sebagai pengganti kepala Desa Antar Waktu.


Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Kalipancur Masa Jabatan Periode Tahun 2023 -2025, yang bertempat di aula Desa Kalipancur Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan,Rabu (01/11/2023).

Muhroji., terpilih menjadi Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Kalipancur,Masa Jabatan Periode Tahun 2023-2025 menggantikan Penjabat Desa Kalipancur yang sebelumnya telah meninggal dunia sehingga terjadi kekosongan jabatan.


Dalam sambutan yang Muhroji mengungkapkan bahwa dirinya butuh bimbingan dan arahan dari Bupati dalam memimpin Desanya supaya menjadi maju.

“Kemudian kepada Ketua RT /RW, Kami mohon bantuannya tanpa panjenengan ( anda) kami tidak bisa apa, ” Katanya

Dirinya juga mengkritik kepada awak media agar dalam pemberitaan di Desa Kalipancur selalu berkordinasi dengan pemerintah Desa.


“Tanggal 15 Oktober dari media memberitakan Kalipancur kekeringan. Tolong para media, besok lagi kalau memberitakan koordinasi dengan Desa, jangan seperti kemarin, ” Ucap Muhroji.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pekalongan , Fadia Arafiq, mengucapkan selamat kepada Kepala Desa terpilih, sebagai orang tua dari Kepala Desa di Kabupaten Pekalongan, kata Fadia, sehingga pihaknya harus 24 jam dalam apapun ke depan untuk membangun dan membina desanya.


“Kepala Desa itu anak – anak dari Bupati Kalau Kepala Desa diperiksa kejaksaan, saya pun juga ikut bingung, oleh sebab itu saya minta para Kepala Desa ikuti aturan yang ada, kalau tidak tau tanya supaya tidak salah langkah, ” pesannya.

Terkait pemberitaan Desa Kalipancur alami kekeringan, Bupati Fadia mendapat laporan tidak alami hal yang demikian.

“Alhamdulilah tadi Pak kades bilang Desa Kalipancur tidak alami kekeringan. Mungkin kadang – kadang berita yang namanya manusia tidak luput dari salah, tidak apa apa saling toleransi saja, Insya Allah apapun untuk menuju kebaikan akan kita suport, ” Tuturnya.

MH86B

Dipublikasikan oleh media online 

Oleh 
MUJIHARTONO
JURNALISTIK KAPERWIL JAWATENGAH

https://www.media 86berita online.co.id

MEDIA OLINE 86BERITA PROP.JATENG bekerja sama dengan MEDIA SILAMPARI BERITA / (86berita.com) MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng REDAKSIONAL DITERBITKAN BERDASARKAN : Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1 (Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama