86Berita.Online//Bangka Selatan,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2023 dan Operasi Gabungan TIMPORA. Rakor digelar di Hotel Cozy Motel, Jalan. Jendral Sudirman, Simpang Nanas Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (14/11/2023).
Mengusung tema "Sinergitas Aparat Penegak Hukum Terhadap Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing" sebagai bentuk upaya dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Rapat Koordinasi (Rakor) dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin, Selasa (14/11/2023).
Hadir dalam undangan Rakor dan Operasi Gabungan TIMPORA yakni, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan Evi Sastra, Kepala BNN Bangka Selatan yang mewakili,,Kasdim 0432/Basel,Kajari Basel,Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi UKM Bangka Selatan yang mewakili, Kepala Dukcapil Bangka Selatan yang mewakili, Kepala Sat- Pol PP Bangka Selatan yang mewakili.
Dalam sambutanya, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin, menyerukan untuk menjalin hubungan kerjasama antar semua pihak dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pangkalpinang, Alimuddin, kepada Perwakilan dari anggota TIMPORA dan instansi terkait yang hadir dan diteruskan dengan Sharing Informasi.
Selanjutnya, Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan Operasi Gabungan TIMPORA Kabupaten Bangka Selatan menuju lokasi Kawasan Industri Sadai (KIS) Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan Evi Sastra, mengatakan inspeksi mendadak yang dilakukan TIMPORA gabungan bersama Imigrasi Pangkalpinang merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat.
"Yang jelas TKA yang ada di Bangka Selatan terutama di kawasan industri sadai semuanya memiliki data lengkap sesuai dengan perizinannya. Maka, kenapa kita terlalu mempreser untuk melakukan inspeksi mendadak dengan imigrasi agar laporan-laporan yang ada di masyarakat itu betul-betul di tindak lanjuti," kata sastra sapaan akrabnya.
Evi Sastra juga menyampaikan setidaknya dari hasil operasi gabungan bersama dengan pihak keimigrasian Pangkalpinang terdapat 12 TKA yang bekerja di KIS.
"Seperti yang kita lihat tadi, ada 12 orang yang berada di situ semuanya lengkap dokumennya, hanya satu tapi lagi cuti," imbuhnya.
Sementara itu, saat ditemui di lokasi, Kasubsi Intelejen Keimigrasian Benny F Sinaga kepada awak media mengatakan, dari hasil operasi gabungan yang dilakukan TIMPORA di Kawasan Industri Sadai (KIS) semua tenaga kerja asing yang bekerja di KIS di lengkapi dokumen perizinan yang lengkap.
"Untuk pemeriksaan yang kita lakukan bersama dengan rekan-rekan dari TIMPORA dokumen yang dimiliki oleh tenaga kerja asing ini lengkap," kata Naga seusai dirinya bersama Tim melakukan pemeriksaan terhadap TKA.
Adapun Kegiatan Rakor TIMPORA Bangka Selatan dan Operasi Gabungan diikuti oleh, Kapolres Bangka Selatan yang mewakili, Kajari Bangka Selatan yang mewakili, Pos BIN Kabupaten Bangka Selatan Edy Priyono, Posmat TNI Al Toboali Bangka Selatan yang mewakili, Kasdim 0432/Basel, Kodim 0413/ Bangka yang mewakili.
Dalam operasi gabungan TIMPORA pemilik perusahaan (PT) mendapat teguran, hal itu dikarenakan bendera merah putih yang berkibar di tiang bendera dalam keadaan sobek dan sudah lusuh.Menanggapi teguran itu pihak PT berjanji tidak akan mengulangi keteledoran itu.(Dani)