86Berita.Online//Bandung – Pemkab Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, satu-satunya peraih Predikat daerah Tertib Ukur Dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Zulkifli Hasan kepada Bupati Bangka Selatan, yang diwakili oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Hefi Nuranda dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen Tahun 2023, di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Jum’at (10/11/ 2023) Siang.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menyampaikan kabupaten Bangka Selatan sendiri meraih dua penghargaan sekaligus yaitu, Predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Predikat Pasar Tertib Ukur, sementara untuk kategori Pasar Tertib Ukur berlokasi di Pasar Toboali.
“Saya turut bersyukur dengan disematkannya Bangka Selatan sebagai Predikat Daerah Tertib Ukur (DTU). dibalik penghargaan ini bagaimana masyarakat Bangka Selatan sebagai konsumen sudah memperoleh hak yang sesuai atas transaksi yang dilakukan nya,” ucap Riza.
Ia juga mengapresiasi kinerja dinas terkait serta seluruh pihak yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas perlindungan konsumen di Bangka Selatan.
“Tentu saya sangat apresiasi kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Bangka Selatan, yang telah meningkatkan kualitas perlindungan konsumen,” ujar Riza.
Plh Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi dan komitmen semua elemen masyarakat.
“Alhamdulillah, Kita bersyukur Bangka Selatan kembali mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia,” kata Hefi.
Hefi menjelaskan, Predikat DTU ini diberikan dengan hasil penilaian bahwa tingkat ketertiban alat ukur yang digunakan ditengah-tengah masyarakat dalam transaksi perdagangan sudah baik dan memenuhi parameter penilaian.
Sementara itu, Kepala DKUKMindag Basel, Anshori mengatakan untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri, baru Bangka Selatan yang mendapatkan predikat ini.
“Tentu ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri. Namun, yang paling patut kita syukuri adalah terjaganya hak-hak konsumen dalam setiap transaksi perdagangan,” kata Anshori.
Dijelaskan Anshori, predikat ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat, khususnya pedagang yang terus menjaga pelayanan konsumen, terutama di pusat perdagangan dan tempat usaha.
“Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak. selanjutnya Kami rutin dan terus berupaya mengintensifkan kegiatan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dengan cara aktif mendatangi sejumlah tempat usaha,” ujarnya.
Anshori menambahkan, DKUKMindag Basel akan terus melakukan sosialisasi guna menjaga iklim perdagangan dan perekonomian yang sehat di Bangka Selatan.
“Sosialisasi juga tetap kita galakkan, ini semua bertujuan menjaga iklim perdagangan yang sehat dan perekonomian berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Red/Dani)