Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia Gelar Acara Seminar Adat Budaya Melayu Se ASEAN


media online 86berita.co.id
Pekanbaru , Jum'at 13/10/2023.

*Lembaga tinggi masyarakat Adat Republik Indonesia ( Lemtari ) menggelar acara seminar Adat dan Budaya Melayu se ASEAN 2023*

Lemtari merupakan wadah bagi kita semua khususnya kaum Adat pada umumnya wilayah NKRI hal itu diucapkan Suhaili Husein sebagai Ketua umum DPP Lemtari usai pimpin rapat kerja gabungan panitia pelaksana dalam acara 'seminar Adat dan Budaya Melayu se Asean 2023'

Suhaili menuturkan, panitia acara sangat yakin bahwa seminar tersebut akan berjalan dengan baik dan sukses.

Ia menjelaskan,
"sesuai hasil rapat tadi
Acara diundur dari semula akan dilaksakan pada 6 Desember menjadi 9-10 Desember 2023,” jelasnya.

“Dan pada tanggal 8 Desember, malamnya akan kita gelar konser musik yang bernuansa Islami, dengan menampilkan artis-artis Indonesia dan Malaysia,” tambahnya.

Datuk bandaro Mudo, panggilan akrab Suhailu, menyebut peserta dari seluruh pengurus Lemtari se-Nusantara, akan hadir sekitar 100 orang, dan beberapa orang Sultan dan Raja se-Indonesia, juga akan kita undang,” urainya.

Sementara itu, Jupri Dato Sanjayo SM, panitia pelaksana acara tersebut, mengatakan,
"bahwa peserta rapat terdiri dari beberapa Negara Melayu, dan dilaksanakan di gedung milik Gubernur Riau.

“Hadir dalam Rapat Gabungan dari Negara Indonesia, Diantara nya Negara Malaysia, Singapura, dan Thailand. Tempat rapat diadakan
di kantor Gubernur Riau, ruangan melati Lantai Dua,” ujar Jupri kepada awak media.

Lanjut Jupri
Jupri merasa bangga, melihat semangat saudara-saudara pengurus Lemtari Kota Pekanbaru dan Pengurus Lemtari Provinsi Riau, yang tergabung dalam kepanitian acara seminar Adat dan Budaya Melayu se ASEAN 2023 ini.

Ia memaparkan, tema dari Seminar Adat Dan Budaya Melayu Se-ASEAN 2023, adalah menegakkan kembali hukum adat Negara agar menjadi tuan di negeri sendiri.

“Kita fungsikan dan Kita berlakukan Kembali Aturan Hukum Adat Yang Ada Di Negeri Kita Masing Masing, Dan Kita Jadikan Aturan Hukum Adat Itu Menjadi Tuan Di Negerinya Sendiri,” pungkasnya

goesWedha, Vie

MH86B


Dipublikasikan oleh media online


https://www.media 86berita online.co.id

MEDIA OLINE 86BERITA PROP.JATENG bekerja sama dengan MEDIA SILAMPARI BERITA / (86berita.com) MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng REDAKSIONAL DITERBITKAN BERDASARKAN : Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1 (Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama