Garuda Nusantara 08 DPC Pemalang Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Presiden


media online 86berita.co.id
Provinsi jawatengah

Garuda Nusantara 08 DPC Pemalang Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Presiden

Deklarasi tersebut dibarengi dengan gladi resik untuk mengadakan layanan kesehatan murah 

Deklarasi dukungan GN 08 DPC Kabupaten Pemalang dilangsungkan di Desa Nyamplung Sari, Kecamatan Petarukan, Sabtu (7/10/2023). (istimewa)

SEMARANG (86berita.co.id) — Garuda Nusantara 08 Indonesia Emas (GN 08) DPC Kabupaten Pemalang menggelar deklarasi mendukung Prabowo Subianto sebagai Presiden RI mendatang.

Deklarasi relawan pemenangan calon presiden tersebut digelar di posko yang beralamat di Jalan Raden Saleh, Desa Nyamplung Sari, Kecamatan Petarukan, Pemalang pada Sabtu (7/10/2023).

Deklarasi tersebut dibarengi dengan persiapan dan gladi resik untuk mengadakan Layanan Kesehatan Murah yang rencananya berlokasi di Desa Nyampung Sari.

Ketua DPC GN 08 Kabupaten Pemalang Slamet AR menyampaikan, aksi relawan kesehatan ini didedikasikan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Realisasinya bisa melalui penyediaan layanan medis berupa pemeriksaan, diagnosis, penyuluhan, vitamin, pemberian makanan dan minuman sehat, juga edukasi kesehatan.

“Tidak menutup kemungkinan, bisa saja akan kami lakukan pendampingan lebih serius hingga penanganan apabila dibutuhkan,” ujarnya.

Ketua Umum GN 08 Agus Suryo Winarto mengapresiasi rencana program Layanan Kesehatan Murah yang akan dilakukan DPC Pemalang.

Dia menegaskan, Relawan GN 08 di seluruh Indonesia sepakat bahwa apabila ada deklarasi di daerah harus dibarengi dengan kegiatan sosial. Hal itu bertujuan sebagai perkenalan awal, sehingga bisa mengetahui kebutuhan masyarakat.
 (*)

Di publikasikan oleh media online


Mujihartono
Jurnalistik kaperwil jawatengah

https://www.media 86berita online.co.id

MEDIA OLINE 86BERITA PROP.JATENG bekerja sama dengan MEDIA SILAMPARI BERITA / (86berita.com) MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng REDAKSIONAL DITERBITKAN BERDASARKAN : Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1 (Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama