Camat Muara Kelingi Bungkam Terhadap Media, Anggaran Tahun 2022 Terancam Diselewengkan



Musi Rawas - Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas berhasil merealisasikan 95.69% dari total anggaran tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3.245.864.819. Berdasarkan data penjabaran laporan realisasi anggaran, tercatat jumlah realisasi anggaran sebesar Rp. 3.105.829.615.


Berikut adalah rincian penggunaan anggaran di beberapa sektor:


1. Pelaksanaan penatausahaan dan pengujian/verifikasi keuangan SKPD berhasil merealisasikan Rp. 54.068.800 atau 99.98% dari anggaran Rp. 54.080.150.


2. Penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD berhasil merealisasikan 100% dari anggaran Rp. 78.180.000.


3. Penyediaan jasa surat menyurat dan jasa komunikasi, SDA, dan Listrik berhasil merealisasikan 100% dan 54.00% dari anggaran masing-masing Rp. 1.800.000 dan Rp. 10.896.610.


4. Penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, pajak dan perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan berhasil merealisasikan Rp. 14.844.000 atau 83.14% dari anggaran Rp. 17.853.800.


5. Pemeliharaan peralatan dan mesin lainnya berhasil merealisasikan Rp. 1.695.000 atau 48.43% dari anggaran Rp. 3.500.000.


6. Pemeliharaan/rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya berhasil merealisasikan 100% dari anggaran Rp. 7.430.000.


7. Koordinasi/ sinergi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan daerah perangkat daerah dan instansi vertikal terkait berhasil merealisasikan Rp. 24.749.500 atau 96.12% dari anggaran Rp. 25.749.500.


8. Pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan berhasil merealisasikan Rp.274.641.263 atau 99.51% dari anggaran Rp. 275.984.000.


9. Pembinaan wawasan kebangsaan dan pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku berhasil merealisasikan 100% dari anggaran masing-masing Rp. 55.174.000 dan Rp. 19.000.000.


Namun, saat dikonfirmasi oleh media mengenai detail penggunaan anggaran tersebut, Camat Muara Kelingi Tri Retiyanto memilih untuk bungkam dan mengabaikan pertanyaan dari media.


Sehingga timbul spekulasi dugaan adanya upaya menutupi dari pelaksanaan kegiatan tersebut diatas, hal seperti ini sangat rentan akan kemungkinan terjadinya dugaan Korupsi, mark up anggaran bahkan lebih parah lagi bisa terjadinya realisasi fiktif.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama