Musi Rawas Utara, Perjuangankita.com-Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Desa Tahun 2022, Beberapa Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara di Duga Mark-up, hal itu dapat dilihat dari laporan realisasi anggaran dengan fakta yang ada, salah satunya realisasi anggaran Desa Embacang Lama tahun 2022.
Berdasarkan laporan terdapat realisasi anggaran desa yang diperuntukan sosialisasi tentang covid-19, perlengkapan sekretariat ppkm, hingga penyemprotan disinfektan. Namun anehnya saat dikonfirmasi kepala desa menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak ada.
"Tidak ada sosialisasi itu, belanja sekretriat juga tidak ada, sekretariatnya memang ada tapi tidak ada isi nya dulu memang ada isi nya tapi tidak ada lagi mungkin bukan aset desa,"Ungkap Kades Embacang Lama. Kecamatan Karang Jaya, Idham.
Dia juga mengaku bahwa sepengetahuan dia tidak ada penyemprotan disinfektan didesanya dalam kurun waktu tahun 2022.
Sebelumnya Kepala PMD Gusti Rohmani telah menyampaikan bahwa, tidak boleh ada laporan realisasi jika kegiatan tidak direalisasiakan.
"Kalau laporannya ada ya harus ada realisasinya, tidak boleh dilaporkan sudah realisasi tapi faktanya tidak dilakukan. Harus sesuai aturan,"kata Kadis PMD Muratara.