86Berita.com - Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAM Kepri) mengeluarkan maklumat tentang nasib masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang yang terancam relokasi akibat proyek strategis nasional.
Maklumat ini dibuat setelah musyawarah pengurus LAM Kepri pada tanggal 5 September 2023 di Tanjungpinang.
Adapun isi dari maklumat tersebut antara lain:
-LAM Kepri mendukung pembangunan yang dilakukan Pemerintah, tetapi menolak rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu di kedua Pulau tersebut.
- LAM Kepri meminta pembebasan masyarakat yang di tahan karena melakukan aksi protes di tanggal 7 September 2023.
LAM Kepri mengutuk tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang yang menyebabkan cedera, trauma, dan kerugian materi.
LAM Kepri mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah, serta lembaga-lembaga terkait untuk menghentikan segala tindakan kekerasan dan membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis nasional di kedua Pulau tersebut.
Maklumat ini ditandatangani oleh Ketua Umum LAM Kepri, Dato' Sri Setia Utama H. Abd. Razak Ab dan Sekretaris Dato' Wira Setia Laksana H. Raja-Al Hafiz SE. (HadiGus/Red)