KEGIATAN PENANDATANGANAN MOU TERKAIT KAMPUNG BEBAS NARKOBA BERSAMA BUPATI BINTAN DAN BNNK DI KANTOR BUPATI KAB.BINTAN

86Berita//Bintan-Pada hari Senin tanggal 4 September 2023 pukul 11.00 Wib s.d selesai di Kantor Bupati Bintan,adapun yang menghadari kegiatan tersebut, Kombes Pol Heryanto, S.E. (Kepala BNN Kota Tanjungpinang), Roby Kurniawan, S.P.W.K. (Bupati Bintan),Ronny Kartika, S.STP., M.M. (Sekda Kab. Bintan), AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. (Kapolres Bintan), Letkol Lek Emmaloka Dwi Abdi Praptono, S.T., M.M. (Dansatrad 213 Tanjungpinang), IPTU Syofian Rida, S.H., M.H. (Kasat Resnarkoba Polres Bintan), Muhammad Lukman, S.Ag., M.H.I. (Kaban Kesbangpol Kab. Bintan).




3. Susunan Acara sbb :


a. Pembukaan Acara

b. Kata Sambutan Kasat Resnarkoba Polres Bintan :


1. Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak atas dukungan kegiatan Perlombaan Kampung Bebas Narkoba Program Kapolri

2. Kampung Bebas Narkoba Sudah berjalan dan masuk dalam Minggu tenang dalam penilaian Pusat.


1. *Penyampaian AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. (Kapolres Bintan)* :


a. Program Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan program yang diminta seluruh Kab/Kota Seluruh Indonesia untuk memilih salah satu kampung untuk mewujudkan bebas narkoba di Wilayah Kabupaten Bintan.


b. Polres Bintan memilih Kampung di Desa Teluk Sasah Kec. Seri Kuala Lobam karena pernah mempunyai sejarah dalam penyalahgunaan narkoba.


c. Polres Bintan mengajak seluruh masyarakat untuk dapat bekerjasama menghidupkan Kampung Tangguh sebagai contoh positif untuk kampung lainnya di Wilayah Kabupaten Bintan.


d. Diharapkan Program Kampung Tangguh Bebas Narkoba dapat terus  berlanjut di Semua Kampung yang ada di Wilayah Kabupaten Bintan.


2. *Penyampaian Roby Kurniawan, S.P.W.K. (Bupati Bintan)* :


a. Pemerintah Kab. Bintan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Kabupaten Bintan.


b. Mari kita bersama-sama bekerjasama untuk menjaga Wilayah Kab. Bintan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


c. Agar dapat berkomunikasi dengan Ketua RT dan RW serta Masyarakat setempat untuk memberikan informasi terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayahnya sehingga dapat ditindaklanjuti.


d. Dengan adanya MoU ini kegiatan dapat terus berlanjut dan bisa lebih aktif dalam menjaga Masyarakat Kab. Bintan khusus Generasi Muda Kab. Bintan.


3. *Penyampaian Kombes Pol Heryanto, S.E. (Kepala BNN Kota Tanjungpinang)* :


a. Penandatanganan MoU ini merupakan momen penting dalam menjaga Wilayah Kabupaten Bintan dari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.


b. Program ini merupakan gagasan dari Pak Kapolri yang mana BNN juga merupakan bagian dari Polri dan berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini.


c. Mohon Restu dari Kapolres Bintan dan Bupati Bintan, Mari Kita bangun Wilayah Kab. Bintan ini dari Narkoba sehingga terwujudnya Indonesia Bebas Narkoba 


d. Agar di informasikan kepada BNN Kota Tanjungpinang apabila terdapat adanya Masyarakat yang kecanduan narkoba, BNN kota Tanjungpinang akan merawat dan memfasilitasi Masyarakat sampai sembuh yang mana biaya tersebut akan ditanggung oleh Negara.


4. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Polres Bintan, Pemerintah Kab. Bintan dan BNN Kota Tanjungpinang tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi di Bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Narkotika, dan Penegakan Hukum Narkotika.


c. Penandatangan MOU

d. Foto Bersama

e. Penutup

 

4. Pukul 12.30 WIB, kegiatan telah selesai dilaksanakan situasi aman dan kondusif.


(Abdul Hadi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama