Gerakan Jalan Lurus GJL/GAMAT - RI Kawal Kelompok Tani Karangsari Urus PTSL


media online 86berita.co.id
Provinsi jawatengah


Gerakan Jalan Lurus GJL/GAMAT - RI Kawal Kelompok Tani Karangsari  Urus PTSL 


Semarang - Jawa tengah - Rabu / Kamis 5 /6-9-2023 Ketua GJL/ GAMAT -RI Beserta Wakil dan Anggotanya dampingi KTK( Kelompok Tani Karangsari) jalan Kamajaya Kelurahan Wonosari Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang di terima langsung Lurah Wonosari Bapak Dimas dikantor Kelurahan Wonosari Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.


Berdasarkan audensi GJL GAMAT-RI Kota Semarang dengan Kepala BPN Kota Semarang Bapak  Ir Sigit Rachmawan Adhi,S.T.,M.M, seluruh Kota Semarang ada PTSL untuk sekarang PTKL.Demikian pula di benarkan oleh Pak Helwin BPN Kota Semarang
" ada tiap wilayah Kelurahan ada Monggo bisa koordinasi dengan Tim yang ada di kelurahan '' tutup nya saat dihubungi media lewat WhatsApp.


Budi Priyono,SE Beserta Wakil Ketua GJL/ GAMAT-RI Sukindar, Danang Khoiruddin Kedatangan di sambut baik oleh Bapak lurah Wonosari Dimas Nofa Sancoyo,S.IP.MM dikantornya, menanyakan terkait program PTSL atau yang sekarang PTKL( pendaftaran Tanah Menuju Kota Lengkap) Semarang.

Dimas Nofa Sancoyo,S.IP.MM mengatakan siap membantu untuk masyarakat, baik melalui program PTKL ataupun program yang lainnya dan tentunya memenuhi persyaratan yang  berlaku
Pungkasnya.

Bapak Camat Ngaliyan Moelyanto,SE,MM saat dihubungi media lewat via telpon dan WhatsApp mengatakan memang benar untuk seluruh kota Semarang ada program PTSL sekarang PTKL menuju Kota Lengkap.
"Monggo silahkan berkoordinasi dengan pihak kelurahan wonosari,Bisa menghubungi lurah mas Dimas, tutupnya .

Sementara itu Ketua Umum GJL GAMAT-RI Riyanto,SH mengatakan Menurutnya, Komisi II DPR-RI telah menerima banyak aduan sengketa tanah, termasuk di Jateng dan Kota Semarang.

Komisi II DPR- RI, lanjutnya, memberi perhatian khusus atas dugaan kejahatan pertanahan di Kota Semarang yang belakangan marak dan sulit terselesaikan.

Riyanta menuturkan, sudah banyak mendapat laporan tentang persoalan dugaan kejahatan tanah atau saat ini lazim disebut mafia tanah di Jateng, khususnya di Kota Semarang.

Sementara itu Sukindar Wakil GJL/  GAMAT-RI bersama pengurus KTK Kelompok Tani Karangsari Kelurahan Wonosari,yang juga ikut hadir menambahkan ,kita mendampingi seluruh warga Indonesia khususnya wilayah Kota Semarang dalam hal ini warga di jalan Kamajaya Kelurahan Wonosari Kecamatan Ngaliyan perlu dampingan karena sudah 25 tahun lebih berada disitu menguasai merawat dengan baik tapi belum bisa di naikkan menjadi Hak Milik,  untuk itu kami GAMAT-RI Kota Semarang akan memantau dan mengawal proses ini agar warga bisa memiliki hak-haknya sesuai arahan Ketua Umum GJL GAMAT-RI pak Riyanto,SH sekaligus Komisi II DPR RI .agar warga masyarakat di bantu untuk hak-hak nya bisa di penuhi.

Oleh:
( Sukindar)

MH86B

Dipublikasikan oleh media online

MUJIHARTONO
jurnalistik kaperwil jawatengah




Melaju Untuk Indonesia Maju





https://www.media 86berita online.co.id

MEDIA OLINE 86BERITA PROP.JATENG bekerja sama dengan MEDIA SILAMPARI BERITA / (86berita.com) MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng REDAKSIONAL DITERBITKAN BERDASARKAN : Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1 (Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama