Satres Narkoba Polres Bintan Memberikan Sosialisasi dan memberi Pemahaman tentang Narkoba kepada Pemuda-pemudi sebagai Duta Kampung Tangguh Bersih Narkoba tingkat Pelajar Se-kabupaten Bintan bersama Dispora Kabupaten Bintan


86Berita//Satres Narkoba Polres Bintan Memberikan Sosialisasi dan memberi Pemahaman tentang Narkoba kepada Pemuda-pemudi sebagai Duta Kampung Tangguh Bersih Narkoba tingkat Pelajar Se-kabupaten Bintan bersama Dispora Kabupaten Bintan, (20/08/2023).



1. Telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan memberi Pemahaman tentang Narkoba kepada Pemuda-pemudi sebagai Duta Kampung Tangguh Bersih Narkoba tingkat Pelajar Se-kabupaten Bintan bersama Dispora Kabupaten Bintan pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 pukul 19.00 wib di Kantor Aula Kantor Camat Seri Kuala Lobam.


2. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan :


a. Renggiat Kampung Tangguh Bersih Narkoba



*KEGIATAN*

Sosialisasi dan memberi Pemahaman tentang Narkoba kepada Pemuda-pemudi sebagai Duta Kampung Tangguh Bersih Narkoba tingkat Pelajar Se-kabupaten Bintan bersama Dispora Kabupaten Bintan.


1. Hadir dalam kegiatan sbb :

a. Nona Yani M. abas Manupassa, S.IP (Camat Seri Koala Lobam)

b. Iptu Syofian Rida, S.H., M.H. (Kasat Res Narkoba Polres Bintan). berserta Anggota Satresnarkoba Polres Bintan.

c. Rijwan Rio Bara S.STp. MSi (Kabid Kepemudaan dan Olahraga).

d. Dewi Masita, S. Sos (Analis Kebijakan Mudah) .


Sosialisasi dan memberi Pemahaman tentang Narkoba kepada Pemuda-pemudi sebagai Duta Kampung Tangguh Bersih Narkoba tingkat Pelajar Se-kabupaten Bintan bersama Dispora Kabupaten Bintan yang akan disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Bintan (Iptu Syofian Rida, S.H., M.H) selaku Nara Sumber.


c. Penyampaian oleh Kasat Narkoba Polres Bintan sbb :


1) Para Pemuda-pemudi sebagai Duta Kampung Tangguh Bersih Narkoba tingkat Pelajar Se-kabupaten Bintan untuk tidak mencoba atau terpengaruh oleh Narkoba yang bermula dari ajakkan dan coba-coba.


2) Terkait penyalahgunaan Narkoba tidak pandang usia di masa kini.


3) Bahayanya dalam penggunaan narkoba.


4) Menjelaskan pasal-pasal terkait tindak pidana Narkotika.


5) Menjelaskan bentuk dan jenis-jenis Narkotika.


6) Peserta yang menghadiri Antusias dalam kegiatan sosialisasi dan banyak mengajukan pertanyaan terkait Narkoba.


7). Pada pukul 20.30 Wib kegiatan telah selesai dan dilanjutkan dengan Foto bersama dengan pemuda-pemudi yang menghadiri Sosialisasi. (Hadi Gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama