Provinsi jawatengah
Optimalisasi Tingkat Penerimaan Pajak Penghasilan di Kelurahan Sugihwaras Melalui Pelatihan Pendampingan Pengisian SPT Tahunan
Pemalang,
Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sebagai warga negara yang telah ditetapkan secara sah oleh hukum sebagai wajib pajak, memiliki kewajiban yang bersifat memaksa untuk membayar pajak, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang No.16 tahun 2009, hal tersebut disampaikan Karina Cindy selaku anggota Tim KKN Tematik UNDIP yang bertugas di Kelurahan Sugihwaras. Sabtu (05/08/2023).
Lebih lanjut Karina Cindy menambahkan keterangannya, bahwa Pajak sendiri terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya yaitu pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh seseorang.
Pelaporan SPT Tahunan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh orang pribadi yang terdaftar sebagai Wajib Pajak yang memiliki penghasilan. Setiap dari kita yang terdaftar sebagai Wajib Pajak yang memiliki penghasilan, wajib melaporkan SPT PPh nya sekali dalam satu tahun.
“Minimnya pengetahuan di masyarakat khususnya dalam hal ini berada di Kelurahan Sugihwaras terkait dengan mengapa harus melakukan pelaporan dan pembayaran terkait dengan pajak penghasilan, serta minimnya pengetahuan masyarakat terkait dengan bagaimana untuk melaporkan pajak penghasilannya menjadi latar belakang saya mengadakan program kerja ini”, pungkas Karina Cindy.
Dalam kesempatan yang sama Dr Fahmi Arifan, S.T., M.Eng selaku Dosen pembimbing turut memberikan keterangan bahwa “Acara ini memiliki output yang bagus dimana sebagai bentuk pengoptimalan penerimaan pajak penghasilan khususnya yang berada di Kelurahan Sugihwaras, nantinya masyarakat disini dapat memahami bagaimana alur dalam penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi secara mandiri. Apalagi dengan kemudahan fasilitas yang telah disediakan oleh DJP di bawah naungan Kementerian Keuangan melalui aplikasi e-filing”, pungkas Fahmi Arifan.
Dan selanjutnya drh. Siti Susanti, Ph.D, selaku dosen Pembimbing juga menyampaikan bahwa
“Dengan aplikasi e-filing yang diajarkan oleh mahasiswa UNDIP ini, WP menjadi tidak perlu lagi menunggu antrian panjang di lokasi drop box maupun Kantor Pelayanan Pajak. Hal ini merupakan salah satu terobosan pelaporan SPT yang digulirkan DJP untuk membuat WP semakin mudah dan nyaman dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya”, tambah Siti Susanti.
Karina Cindy yang dalam hal ini merupakan anggota Tim KKN Tematik UNDIP, dalam bimbingan kqmi, maka perlu menyampaikan hal ini bahwa adanya penyampaian materi SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) ini juga menghindarkan masyarakat dari adanya penipuan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dikarenakan dengan terpahaminya alur pelaporan SPT oleh masyarakat, masyarakat menjadi tahu bahwasanya untuk melaporkan pajak sama sekali tidak dipungut biaya apapun kecuali nilai pajak terutang yang muncul dari tiap SPT PPh WP Orang Pribadi tersebut. Adanya aplikasi e-filing ini juga dibuat oleh DJP dalam rangka memberikan kemudahan bagi WP dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada DJP sehingga menjadi lebih cepat dan lebih murah, pungkas Siti Susanti.
“Acaranya bagus, masyarakat jadi mengetahui terkait bagaimana cara menjadi warga negara yang baik, yaitu salah satunya dengan membayarkan pajaknya tepat waktu. Selain itu, masyarakat juga mendapat pandangan dan ilmu baru sehingga dapat terhindar dari adanya tindak kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami pun juga diberikan buku saku terkait dengan perpajakan”, pungkas Vien Widyasari, S.STP., M.M selaku Ibu Lurah di Kelurahan Sugihwaras, Kabupaten Pemalang.
(MH86B)
Dipublikasikan oleh media online