Direktur Utama PT MUTIARA JASA BAHARI Memberikan Santunan Dana Asuransi Untuk Para Ahliwaris Korban ABK Yg Meninggal Dunia


media online 86berita.co.id
Provinsi jawatengah


Pemalang, media online 86berita.co.id
Direktur Utama PT Mutiara Jasa Bahari, Bapak Tohari menyerahkan dana santunan asuransi kepada 6 ahli waris dari Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal. Adapun santunan yang diberikan masing – masing sebesar Rp 150.000.000,00 / orang ( korban) kepada ahli waris.

Penyerahan santunan berlangsung di kantor PT Mutiara Jasa Bahari, yang beralamat di Jalan R.E. Martadinata Gang Bandeng, kelurahan Pelutan, Kabupaten Pemalang, Selasa 8 Agustus 2023, siang, dihadiri oleh perwakilan keluarga korban ( ahli waris) saksi – saksi dan seluruh staf karyawan PT MJB.

Dikabarkan ke 6 ABK meninggal saat bekerja diatas kapal FV. LU PENG YUAN YU 028 yang tenggelam akibat terhantam badai di Perairan Samudera Hindia pada tanggal 16 Mei 2023 yang lalu.


Selanjutnya dari Perusahaan Perektrutan dan penempatan awak kapal atas nama saudara Waridin ( Korban/Abk) dan kawan – kawan yakni PT Mutiara Jasa Bahari Pemalang telah berkomunikasi secara intens dengan keluarga dari para korban ( Almarhum), kemudian terjadi kesepakatan perjanjian bersama antara pihak ahli waris dan pihak perusahaan PT Mutiara Jasa Bahari ( MJB ).


Bapak Tohari Direktur Utama PT Mutiara Jasa Bahari Saat Menyerahkan Santunan dan Asuransi Kepada Keluarga Korban ( Ahli Waris).
Usai penyerahan santunan dan asuransi untuk para ahli waris, Direktur Utama PT Mutiara Jasa Abadi, Bapak Tohari menyampaikan pihaknya memiliki kewajiban untuk membayarkan santunan kepada korban kecelakaan. “Proses santunan akan dilakukan secara kekeluargaan dan komunikatif, tentunya berpegang pada aturan yang ada serta dapat diterima oleh semua pihak. Kami keluarga besar Perusahaan PT MJB menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga, dan kami berharap semoga penyerahan klaim santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” pungkas Tohari

Berikut nama – nama korban ( abk) yang menerima santunan dan asuransi ;

1. Alm. Iqbal Fauzi
2. Alm. Ganitara
3. Alm. Agus Prihantoro
4. Alm. Kusam
5. Alm. Abdul Aziz
6. Alm. Waridin

Santunan dan asuransi keenam korban ( abk) yang diserahkan oleh Direktur Utama PT MJB diterima oleh perwakilan dari keluarga ( ahli waris) masing – masing.

Sementara itu, salah satu perwakilan keluarga korban ( ahli waris) yang tak ingin namanya dipublikasikan, usai menerima santunan dan asuransi dari pihak perusahaan ( PT MJB) pada Selasa siang ( 8/8/2023 ) mengaku sudah ikhlas atas musibah yang terjadi, dan kami dengan pihak perusahaan sudah sepakat dan bisa saling menerima.


“Insya Alloh kami ( keluarga ) sudah ikhlas atas musibah yang terjadi, terima kasih kepada bapak Direktur Utama PT MJB yang telah membantu mengurus segala dokumen, asuransi dan santunan yang telah diberikan kepada kami,” pungkasnya

[Susmono]

Dipublikasikan oleh media online

Mujihartono
Jurnalistik kaperwil jawa tengah

https://www.media 86berita online.co.id

MEDIA OLINE 86BERITA PROP.JATENG bekerja sama dengan MEDIA SILAMPARI BERITA / (86berita.com) MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng REDAKSIONAL DITERBITKAN BERDASARKAN : Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1 (Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama