Bung Ramson Bersama BRIN Gelar Pelatihan Pengemasan Makanan Bagi UMKM Di Kabupaten Pemalang


media online 86berita.co.id
Provinsi jawatengah


Bung Ramson Bersama BRIN Gelar Pelatihan Pengemasan Makanan bagi UMKM di Kabupaten Pemalang

PEMALANG.
Anggota DPR RI Dapil X Jawa Tengah, Ramson Siagian kembali memprakarsai kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi untuk Masyarakat dengan memberikan Pelatihan Pengemasan Makanan bagi UMKM di Kabupaten Pemalang bertempat di PTP Nusantara IX Kebun Teh Semugih, Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Minggu (20 Agustus 2023).

Ramson siagian mengadakan kegiatan ini dengan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Seusai membuka kegiatan tersebut, Ramson Siagian kepada wartawan menyampaikan bahwa dirinya sebagai anggota DPR mempunyai tanggungjawab untuk memberikan bantuan fisik maupun non fisik kepada masyarakat di daerah pemilihannya, meliputi Kabupaten Pemalang, Pekalongan, Batang dan Kota Pekalongan.

"Saya tentunya sebagai wakil rakyat, selain memperjuangkan anggaran-anggaran untuk pembangunan juga menyerahkan bantuan-bantuan bersifat fisik untuk para nelayan, untuk para petani. Juga melakukan kerjasama dengan mitra kerja untuk mentransformasi pengetahuan praktis banyak hal, baik kepada para petani untuk bagaimana agar produksi para petani meningkat," jelasnya.

Poltisi Partai Gerindra yang akrab disapa Bung Ramson ini menuturkan bahwa dalam kegiatan kali ini, ia menggandeng BRIN untuk
memberikan pengetahuan tentang teknologi pengemasan makanan kepada pelaku UMKM di dapilnya.

Mengingat masyarakat di dapilnya banyak yang merupakan produsen makanan skala kecil, maka mereka perlu mendapatkan pengetahuan pengemasan yang lebih canggih dan lebih sehat melalui materi pelatihan yang disampaikan dari BRIN.

"Agar makanan produksi mereka bisa tahan lama dan harganya bisa lebih bagus," ujar anggota Komisi VII DPR RI ini.

Bung Ramson menambahkan, ia mengadakan pelatihan semacam ini guna membantu para pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitasnya.

Menurutnya, kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu upayanya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat di dapilnya, bekerja sama dengan mitra kerjanya di DPR RI melalui pendekatan-pendekatan yang legal.

"Saya berjuang untuk rakyat. Saya bisa berkantor di DPR RI, karena saya diperjuangkan oleh saudara-saudara saya, seperjuangan saya, masyarakat yang ada di Kabupaten Pemalang, Pekalongan, Batang dan Kota Pekalongan," tandasnya.

Oleh:
 (Topik).

Dipublikasikan oleh media online

Mujihartono
Jurnalistik kaperwil jawa tengah

https://www.media 86berita online.co.id

MEDIA OLINE 86BERITA PROP.JATENG bekerja sama dengan MEDIA SILAMPARI BERITA / (86berita.com) MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng REDAKSIONAL DITERBITKAN BERDASARKAN : Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1 (Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama