Terkait Berita Temuan Barang Mubasir di Gerobak, BAZNAS Inhil Akan Somasi Media



Tembilahan- 86berita online com -Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir akan mensomasi media yang memberitakan tentang temuan barang paket sembako di gerobak mini milik Baznas Inhil.


Hal tersebut tertuang dalam unggahan klarifikasi yang dimuat di website https://www.baznasinhil.com yang terbit pada tanggal 25 Juli 2023  dengan judul "Mengklarifikasi Berita yang Beredar Tentang Temuan Sembako yang Ada-di dalam Gerobak Mini Baznas". 


Dalam penjelasan di dalamnya pihak Baznas Inhil menyebutkan media online tidak memberitakan secara berimbang atau melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Baznas, padahal menurut tulisan tersebut beras yang ada di gerobak beserta barang-barang lainnya adalah produk yang rusak atau tidak layak distribusi / jual dan telah direturn oleh pihak Toko Z untuk dikembalikan atau di tukar dengan yang baru.


Kemudian dipenjelasan berikutnya pihak Baznas juga menyebutkan bahwa pihak agen telah mengganti dengan stock baru tapi beras yang ada tersebut tidak diambil lagi oleh pihak agen.


Berkenaan dengan itu, pihaknya merasa keberatan dengan publikasi yang dimuat oleh media maka ia meminta media online yang telah menerbitkan untuk segera memberikan ruang klarifikasi dalam tempo waktu 1 x 24 jam dan apabila tidak diindahkan maka pihak Baznas akan melakukan somasi.


Berikut isi muatan website https://www.baznasinhil.com "Untuk Media Online.


Bapak Bapak dan Ibu Ibu yg dirahmati Allah SWT, terutama yang kami muliakan para pembayar zakat atau Muzaki, Semoga harta yg di zakatkan terus bertambah dan berkah, dan kepada para mustahik semoga Allah SWT selalu berikan kesehatan dan keberkahan dalam hidup, aamiin.


Berkenaan dengan berita yang beredar mengenai gerobak mini BAZNAS yang di dalamnya terdapat barang barang yang dihebohkan oleh media online.


Media ini tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kebenaran kepada sumbernya, bahwa untuk diketahui bahwa beras yang ada disini beserta barang barang lainnya adalah produk yang rusak atau tidak layak distribusi / jual dan telah di return oleh pihak Toko Z untuk di kembalikan atau di tukar dengan yang baru.


Maka dari agen telah mengganti dengan stock baru tapi beras yang ada ini tidak di ambil lagi oleh pihak agen.


Untuk Media Online "Media Investigasi" yang memberitakan berita palsu tersebut (Hoax) tanpa adanya klarifikasi sebelumnya, bijaklah dalam memberikan informasi untuk asumsi masyarakat, janganlah membuat atau menyebarkan berita yang memprovokasi masyarakat yang dampaknya membuat masyarakat untuk enggan membayar zakat di BAZNAS.


Segeralah klarifikasi berita yang di posting / atau di publikasi kan tersebut, dalam waktu 1x24 Jam.


Jika tidak maka kami akan mensomasi media tersebut.


Demikian untuk dapat di mengerti.


Sementara itu, mediainvestigasi.net melalui wartawan liputan kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyebutkan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah pemberitaan sesuai kaidah jurnalistik, Ia dan rekan-rekan media lainnya sudah melakukan kontak telepon ke pada nomor handphone komisioner Baznas Inhil namun satupun diantara mereka tidak ada yang menggubris.


"Tidak ada jalan mereka mau somasi karena kita sudah melakukan konfirmasi melalui telepon seluler namun tidak ada satupun yang mau mengangkat telepon, tapi jika mereka juga masih mau mensomasi itu hak mereka dan kami menunggu langkah apa yang mau dilakukan Baznas Inhil. Tapi sebelum itu kami juga merencanakan akan melakukan hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil untuk mempertegas permasalahan yang ada di Baznas Inhil," tukasnya.


Muhammad juga menyebutkan kasus di Baznas Inhil bukan hanya perkara barang temuan di gerobak mini, tapi ada juga aduan dari masyarakat terkait dengan hutang barang, namun itu akan dibicarakan lebih detil di meja hearing.


"Silahkan Anda somasi atau apalah namanya kami bersama organisasi wartawan juga sudah siapkan semua bahan untuk membuka semua perkara yang tertutup. Sudah ada beberapa toko mengadu ke kita untuk membicarakan hutang-hutang barang tapi untuk permasalahan ini sebaiknya kita diskusikan di DPRD agar lebih elegan," imbuhnya.(Yanti).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama