Kepala Desa Danasari Melantik Mengambil Sumpah Jabatan Kepala Dusun V Desa Danasari Pemalang



media online 86berita.co.id provinsi jawa tengah



Kepala Desa Danasari, Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan Kepala Dusun V Desa Danasari Kecamatan Pemalang.


Pemalang, Kepala Desa Danasari ,Ma'nun melantik jabatan kepala Dusun V perangkat Desa, Di aula kantor balaidesa Danasari Kecamatan Pemalang, Pada 19 Juni 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Dusun V Desa Danasari tersebut, Juga di hadiri oleh Forkopimcam dan forkopimda Kecamatan Pemalang.

Dalam sambutannya, Sis Muhammad Selaku Camat Pemalang mengingatkan kepada Rizal Amirul Hakim, Kepala Dusun V yang baru saja di lantik, Jika mulai saat ini, Secara otomatis dirinya sudah menjadi milik warga Danasari, Khususnya Dusun V.

" Mulai saat ini, saudara Rizal Amirul Hakim bukan cuma milik keluarganya, Tetapi milik Warga Danasari khususnya Dusun V, Paparnya.

Sis Muhammad juga berharap, Dengan di lantiknya Kadus V di Desa Danasari, Mudah-mudahan pemerintahan Desa Danasari lebih kuat dan maju.

Sementara itu Kepala Desa Danasari, Ma,nun menyampaikan pesannya kepada Rizal Amirul Hakim, Agar dirinya siap menjalankan tugas sebagai Kepala Dusun V Desa Danasari.

" Mengingat Dusun V adalah Dusun terluas, Maka dari itu saya mengingatkan kepada Rizal Amirul Hakim agar menyiapkan diri untuk menjalankam tugasnya, Ujarnya.

Ma,nun juga mengatakan jika seorang Kepala Dusun harus bisa menanggapi permasalahan warganya, Dan harus bisa menghadapi berbagai macam sifat dari warga.

" Kerja sebagai pelayan masyarakat harus sabar, Karena kita harus menghadapi sifat sifat yang berbeda dan permintaan dari warga, Paparnya.

Di akhir sambutannya, Ma,nun berharap agar Rizal Amirul Hakim selaku Kadus V yang baru agar cepat beradaptasi dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Pewarta
( Taufiq).

MH86B


Dipublikasikan oleh media online

MUJIHARTONO
Jurnalistik Kaperwil Jawa Tengah

https://www.media 86berita online.co.id

MEDIA OLINE 86BERITA PROP.JATENG bekerja sama dengan MEDIA SILAMPARI BERITA / (86berita.com) MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng REDAKSIONAL DITERBITKAN BERDASARKAN : Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1 (Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama