Cinta Terlarang, Seorang Anak Berhubungan Badan Dengan Ibu Kandungnya


 Hubungan menyimpang antara ibu dan anak terjadi di Kota Bukittinggi. Ibu dan anak melakukan hubungan badan atau inses.


Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, hubungan terlarang itu melibatkan seorang ibu dengan anak laki-lakinya. Kejadian tersebut bermula ketika sang anak masih duduk di bangku SMA. Kini anak itu sudah berusia 28 tahun dan ibunya 51 tahun. “Anak tersebut sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya,” ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023). 


Menurut Erman Safar, penyimpangan tersebut terjadi selama bertahun-tahun. “Kondisi keluarga lengkap, ada suaminya. Bahkan mereka berasal dari lingkungan keluarga yang dikenal cukup agamis oleh warga sekitar,” terang Erman Safar.


Pemuda tersebut telah dikarantina oleh Pemko Bukittinggi sejak lima bulan lalu. Terkait itu, pihaknya menekankan pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka. “Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemko Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak,” jelasnya. 


Sumber Instagram @sumbarkita.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama