CURI SEPEDA MOTOR PETANI PELAKU NYARIS DI HAKIMI WARGA PELUTAN PEMALANG


media online 86berita.co.id
provinsi jawa tengah

*Curi Motor Petani di Persawahan, Pelaku Dikejar Warga Lalu Diamankan Petugas Pospam Lebaran di Pemalang*


Polres Pemalang - Tribratanews.pemalang.jateng.polri.go.id, Personil Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2023 Polres Pemalang mengamankan seorang terduga pelaku Curanmor berinisial M (46), warga Kemayoran Jakarta Pusat, sebelumnya ia sempat dikejar pemilik kendaraan dan warga setelah melakukan aksinya.


Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, diduga M melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo milik korban di area persawahan Dusun Krasak Kelurahan Sugihwaras Pemalang, saat korban sedang bekerja membajak sawah.


"Pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban, namun aksinya sempat diketahui oleh korban dan warga sekitar," kata Kapolres.

Setelah mengetahui sepeda motor miliknya dicuri, Kapolres Pemalang mengatakan, korban bersama warga langsung mengejar pelaku, hingga akhirnya tertangkap warga di Jalan Kesambi Duwur, Kelurahan Pelutan, Pemalang.

"Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut pada Personil yang sedang bertugas di Pos Pengamanan Alun-alun Pemalang," kata Kapolres Pemalang.

"Selanjutnya dengan sigap, kami mendatangi lokasi tertangkapnya terduga pelaku untuk segera mengamankan pelaku beserta barang buktinya," imbuh Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pemalang.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif pada pelaku," kata Kapolres Pemalang.

Terkait kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati agar terhindar dari niat jahat pelaku curanmor dimanapun berada.

"Pelaku pencurian sepeda motor berkeliaran dimana-mana, jangan memberikan peluang kepada mereka dengan membiarkan sepeda motor terpakir tanpa dikunci ganda," kata Kapolres.


sumber:

Humas Polres Pemalang

oleh:
SUSMONO
MH86B

Dipublikasikan oleh media online 86berita.co.id provinsi jawa tengah


MUJIHARTONO
jurnalistik kaperwil jawa tengah

https://www.media 86berita online.co.id

MEDIA OLINE 86BERITA PROP.JATENG bekerja sama dengan MEDIA SILAMPARI BERITA / (86berita.com) MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng REDAKSIONAL DITERBITKAN BERDASARKAN : Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1 (Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama