BENTROK DUA KELOMPOK MENGAKIBATKAN WARGA DESA KERTABESUKI TEWAS TERTUSUK BENDA TUMPUL


media online 86berita.co.id
provinsi jawa tengah


Kasus bentrok dua kelompok pemuda, yakni pemuda Desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes dan pemuda Desa Kertabesuki Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (04/05/23) dini hari.

Dimana dalam bentrok maut, menyebabkan seorang pemuda warga Desa Kertabesuki Ahmad Yahya (25), tewas akibat mengalami luka tusukan. Sementara 3 rekan lainnya mengalami luka sabetan benda tajam dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes.
Untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan, dua kelompok pemuda dari dua desa tersebut. Petugas gabungan dari Polres Brebes dan Brimob Polda Jateng disiagakan. Dari pantauan dilapangan nampak, petugas bersenjata lengkap berjaga baik di Desa Kertabesuki maupun Desa Kaliwlingi.

“Anggota kami (Samapta) dan daro Brimob Polda Jateng bersiaga disejumlah titik, termasuk dikedua desa yang terlibat bentrokan,” kata Kasat Samapta Polres Brebes AKP Suraedi, Kamis (04/04/23) sore.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri atas kasus bentrok yang menewaskan seorang warga.

“Kami memberikan edukasi, selain tidak untuk main hakim sendiri, masyarakat juga diminta untuk mempercayai kasus ini kepada pihak berwajib,” jelasnya.

Sementara jenazah korban tewas Ahmad Yahya, yang sebelumnya telah disemayamkan dirumah duka. Kini dibawa ke ruang pemulasaraan RSUD Brebes, dikarenakan akan dilakukan autopsi oleh tim Labfor Polda Jateng.

Jajaran Resmob Satreskrim Polres juga kini tengah melakukan penyisiran untuk memburu terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di areal tambak jalan raya Desa Kaliwlingi. Termasuk memintai keterangan para saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

oleh: 
MH86B

Dipublikasikan oleh media online 86berita.co.id


MUJIHARTONO
jurnalistik kaperwil jawa tengah

https://www.media 86berita online.co.id

MEDIA OLINE 86BERITA PROP.JATENG bekerja sama dengan MEDIA SILAMPARI BERITA / (86berita.com) MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng REDAKSIONAL DITERBITKAN BERDASARKAN : Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1 (Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama