PEKANBARU - 86 berita online com- Salah satu tokoh mudah kabupaten Indragiri hilir yang patut kita apresiasi yaitu : M David Aqmal Selaku Wakil Sekertaris Jendral PB HMI Meng apresiasi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal untuk cepat tanggap turun langsung dalam operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Tanjung Leban dan Medang Kampai, Bersama juga Gabungan Tim TNI,POlRI, dan BPBD yang terjun langsung untuk Melakukan pemadaman Api
Kurang lebih hampir sekitar 50 hektare hamparan gambut yang terbakar, di mana memicu terjadinya asap dan sulit untuk dipadamkan. Dengan Gerak Cepat yang inisiasi oleh Kapolda Riau situasi terkini di lokasi Karhutla sudah dapat diatasi dan dalam proses pendinginan,
Mantan Ketua Umum HMI Jakarta Raya yang juga Putra Daerah Riau ini juga katakan, Sebagai Masyarakat Riau dan sebagai Anak muda kita perlu ucapkan terimakasih kepada Bapak kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal bukan hanya melakukan monitoring dan perintah saja tetapi Terjun langsung ikut bersama-sama untuk Memadamkan Api, apa lagi memiliki medan yang cukup berat untuk dilalui,
Karhutla di sana pertama kali terdeteksi pada Rabu 19 April 2023 lalu. Saat itu pemadaman langsung dilakukan dan Karhutla mereda. "Namun bara memicu api kembali karena angin sangat kencang, tetapi upaya pendinginan terus dilakukan,
Sebagai Putra Daerah Riau yang saat ini sedang melanjutkan Program Pasca Sarjana di satu perguruan Tinggi di Jakarta berharap kepada Stakeholder di tingkat Provinsi dan Kota,Kabupaten di Provinsi Riau, untuk Mempersiapkan Beberapa Strategi pencegahan dan penanganan karhutla, apa lagi Beberapa Wilayah Di Provinsi Riau mempunyai struktur tanah gambut untuk Luasan lahan gambut di Provinsi Riau mencapai 5,09 juta ha (56,42 % dari luas total lahan gambut di Pulau Sumatera) artinya ini cukup besar yang mesti ekstra ketika terjadi nya karhutla apa lagi ketika terjadi nya musim kemarau,
Terakhir Meminta kepada Kapolda untuk memperoses menindak tegas Oknum baik secara perseorangan atau perusahaan yang telah melakukan dengan sengaja pembakaran lahan, yang berakibat cukup fatal,(Yanti/Marbun)