TIM SUS KPK KEMBALI LAKUKAN OTT TERHADAP PELAKU DIREKTORAT JENDERAL PERKERETA APIAN (BTPKAI) SEMARANG JATENG


Media online 86berita.co.id provinsi jawa tengah


KPK OTT Oknum Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RI di Jakarta dan Semarang

Kantor Kementerian Perhubungan, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat
Kantor Kementerian Perhubungan, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat
lawFirmDHM
JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan, DKI Jakarta)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta. Lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Selasa (11/4).

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi masih enggan menjelaskan secara rinci terkait pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan kali ini. Sebab, pihak-pihak yang diamankan tengah dalam pemeriksaan.

Namun, Nurul Ghufron masih belum dapat menyampaikan identitas pihak yang dibekuk dan tindak pidana yang dilakukan para pihak tersebut. Hal ini lantaran proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berjalan.

"Sementara kami masih memeriksa mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap," katanya.

ditjen perkeretaapian

semarangditjen perkeretaapian semarang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Pejabat itu diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek track layout stasiun Tegal-Semarang. Dikabarkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, berinisial PS diamankan beserta barang bukti uang sementara kurang lebih Rp 350 juta, serta ATM berisi sekitar Rp 300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makasar dan US$20.000 untuk pihak lain.

MH86B

Dipiblikasikan oleh media online 86berita.co.id 

MUJIHARTONO
jurnalistik kaperwil jawa tengah



https://www.media 86berita online.co.id

MEDIA OLINE 86BERITA PROP.JATENG bekerja sama dengan MEDIA SILAMPARI BERITA / (86berita.com) MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng REDAKSIONAL DITERBITKAN BERDASARKAN : Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1 (Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama