POLDA JATENG MENYIAPKAN 253 POS MUDIK LEBARAN TAHUN 2023 DENGAN DI PERSIAPKAN 21.000 PERSONIL POLRI UNTUK PENGAMANAN ARUS MUDIK DI WILKUM JAWA TENGAH


media online 86berita.co.id
provinsi jawa tengah
kembali mengabarkan.


SEMARANG – Polda Jateng menyiapkan 253 Pos Mudik Lebaran yang tersebar di seluruh jajaran. Sebanyak 21.000 personil gabungan akan diterjunkan untuk amankan arus mudik dan balik di Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi didampingi Karo Dal Ops Mabes Polri Brigjen Endi Sutendi saat mengecek kesiapan jajaran Polda Jateng menyambut arus mudik di Gerbang Tol Kalikangkung pada Sabtu (15/4/2023).

Iklan
Ad image
“Hari senin besok (17/4) kita laksanakan gelar pasukan. Namun sejak hari ini Polda Jateng sudah siapkan 253 pos pengamanan yang sudah mulai beroperasi,” tutur Kapolda.

Kapolda menuturkan, hal ini untuk mengantisipasi kenaikan arus mudik yang masuk dan melintasi Jawa Tengah. Terhitung sejak hari ini jumlah kendaraan yang melintas GT Kalikangkung meningkat 15 persen.


“Yang biasanya melintas 1000 kendaraan perjamnya. Hari ini sudah 1200 kendaraan, jadi ada kenaikan sekitar 15 persen. Diperkirakan mencapai puncaknya pada tanggal 18 nanti,” lanjutnya.

Diprediksi jumlah kendaraan yang melintasi GT Kalikangkung pada puncak arus mudik akan mencapai 3000 kendaraan dalam 1 jam. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan jumlah kendaraan.

“Bila perlu nanti akan diberlakukan sistem One Way melalui berkoordinasi dengan Korlantas Polri. Dan tiap rest area akan dibatas waktu berkunjung selama 30 menit untuk mencegah kepadatan jumlah pengunjung,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para pengelola rest area untuk menyiapkan menu take away untuk mempersingkat waktu kunjung di rest area.

“Kami himbau juga para pemudik untuk tidak beristirahat di bahu jalan tol. Selain melanggar peraturan, hal itu juga membahayakan bagi dirinya dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.**


sumber:
BIDHUMAS POLDA JATENG


oleh:
MH86B

Dipublikasikan oleh media online 86berita.co.id


MUJIHARTONO
jurnalistik kaperwil jawa tengah

https://www.media 86berita online.co.id

MEDIA OLINE 86BERITA PROP.JATENG bekerja sama dengan MEDIA SILAMPARI BERITA / (86berita.com) MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng REDAKSIONAL DITERBITKAN BERDASARKAN : Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1 (Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama