86Berita.Online//Bangka Selatan,-Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi manyampaikan untuk pegawai pemerintah tenaga kontrak (PPPK)Kamis (06/04/2023).
Pegawai Pemerintah dengan Tenaga Kontrak yang dilaksanakan Pemerintah Pusat beberapa tahun yang lalu itu hanya lima tahun saja kontraknya, jika pemerintah tidak bisa melanjutkan kontrak itu maka akan segera terputus.untuk Kuota Bangka Selatan berjumlah 699 pegawai yang sudah lulus dan di Lantik pada prioritas pertama berjumlah 170 orang.dan yang sudah lulus namun belum di Lantik 104 orang di tahap kedua untuk tahap berikutnya kita masih menunggu dengan sisa kouta 425 Sehingga kalo kita lihat persentasinya lebih kurang 35 %
Pada intinya pegawai kontrak ini tergantung kepada daerah masing-masing masih mau di pakai atau tidak kalo untuk pendataan yang baru baru kemaren itu bukan untuk pendataan PPPK bukan dari Kemendikbud melainkan itu data base untuk merpan -Rb, itu adalah pendataan pegawai secara keseluruhan dari pusat hingga daerah.
"Sebenarnya ini bukan harapan lagi untuk para guru honorer yang ada di Basel namun ini tinggal hanya menunggu waktunya saja untuk terealisasi namun demikian pusat hanya menanggung gaji pokoknya saja sama dengan ASN untuk tunjangan itu dibeban kan kepada daerah masing - masing.
Lanjut Elfan,kalo untuk jenjang karir serta jabatan untuk PPPK belum ada aturannya untuk kontrak PPPK itu sendiri itu di atur minimal satu tahun maksimal lima tahun, untuk yang kita di Basel pengangkatan kemarin itu dengan kontrak lima tahun jika tidak diperpanjang maka mereka akan seperti pegawai biasa.pungkasnya