BERANTAS HOAKS BACA SAMPAI TUNTAS



media online 86berita.co.id porvinsi jawa tengah


Semangat Pagi Indonesia!🇮🇩
_Happy Thursdaayy..._

_Berantas hoaks dengan #BacaSampaiTuntas_

Saksikan Bedah *EDITORIAL MEDIA INDONESIA* bersama *GAUDENSIUS SUHARDI* setiap pagi pukul 06.30 WIB hanya di *METRO TV*


*Setop Kegaduhan di KPK*

*KPK merupakan kependekan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.* _Sesuai namanya, tugas utama lembaga ini ialah memberantas korupsi secara profesional._

*Seperti tertera dalam situs resminya, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.* _KPK hadir sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya, seperti kepolisian maupun kejaksaan, menjadi lebih efektif dan efisien._

*Namun, sayangnya, belakangan lembaga yang dibentuk berdasarkan semangat reformasi itu justru lebih sering disorot karena kegaduhan di lingkup internalnya ketimbang prestasinya.* _Dari mulai ribut-ribut soal penonaktifkan 56 pegawainya pada dua tahun lalu hingga dua pemimpinnya yang diduga melanggar kode etik._

*Kabar terakhir, KPK kini hendak dilaporkan oleh salah seorang penyidiknya, Brigjen Endar Priantoro.* _Selasa (4/4) lalu, Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK._ *Endar menilai ada ketidakwajaran dalam keputusan Ketua KPK terkait pemberhentiannya sebagai direktur penyelidikan.*

*Disebut tidak wajar karena Endar diberhentikan dengan hormat oleh KPK walaupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa tugasnya.* _Ia mengaku menerima dua surat berbeda._

*KPK menerbitkan surat keputusan pemberhentiannya serta mengembalikannya ke institusi Polri.* _Surat itu dikeluarkan Pada 30 Maret 2023._ *Sebaliknya, Polri menerbitkan surat perpanjangan tugas yang memerintahkannya tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK.*

*Dalam menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan persoalan tersebut merupakan urusan internal KPK.* _Sigit awalnya mengatakan Endar ditugaskan di KPK dengan proses lelang terbuka atau open bidding._

*Menurutnya, seleksi untuk posisi Direktur Penyelidikan KPK sangat ketat.* _Polri, kata dia, sampai sekarang masih berkomitmen untuk mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas-tugas pemberantasan korupsi. _

*Presiden Jokowi pun ikut angkat bicara.* _Ia meminta semua pihak bisa menaati aturan dan mekanisme yang berlaku dalam proses pemberhentian atau perpanjangan masa jabatan di suatu instansi tertentu._

*Jokowi menekankan, jangan ada pihak yang melanggar prosedur operasi standar yang sudah ditetapkan.* _Penegasan yang disampaikan Presiden hendaknya dicermati semua pihak._ *Urusan mutasi di lingkungan KPK jelas merupakan wewenang lembaga tersebut.*

*Apalagi, sesuai undang-undang, KPK merupakan lembaga yang bebas dari intervensi pihak mana pun.* _KPK diberikan amanat konstitusi untuk melakukan pemberantasan korupsi secara jujur dan profesional._

*Dalam situs resmi KPK disebutkan ada lima asas yang dipegang lembaga itu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.* _Kelimanya mencakup asas keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas._

*Kita percaya dan amat percaya, pimpinan KPK punya pertimbangan khusus di balik setiap mutasi di lingkungannya.* _Namun, kalau mengacu pada kelima asas di atas, alangkah eloknya jika pimpinan KPK juga secara terbuka mengumumkan alasan mutasi tersebut._ *Langkah itu penting agar tidak mengundang kecurigaan ada udang di balik batu di balik keputusan tersebut, atau untuk menghindari tudingan adanya like and dislike di lingkup lembaga antirasuah itu.*

*Di pundak KPK, kita semua berharap tercipta clean governance, yang terbuka, jujur, dan transaparan.* _Jadi, alangkah eloknya apabila pimpinan KPK pun bersikap demikian._ *Jangan runtuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.*

*Bagaimana mau melawan koruptor jika anggota KPK sendiri tidak kompak dan solid?* _Lagi pula, apa tidak malu membuat gaduh melulu?_

*VIDEO EDITORIAL MEDIA INDONESIA:* https://m.mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2936-setop-kegaduhan-di-kpk

*LIVE STREAMING:*
https://m.metrotvnews.com/live#

Anda bisa menanggapi langsung dan memberikan opini dengan menghubungi *021-58399100, Twitter @mediaindonesia* kirimkan komentar Anda ke e-mail: *forum@mediaindonesia.com*

MH86B
Dipublikasikan melalui media online 


https://www.media 86berita online.co.id

MEDIA OLINE 86BERITA PROP.JATENG bekerja sama dengan MEDIA SILAMPARI BERITA / (86berita.com) MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng REDAKSIONAL DITERBITKAN BERDASARKAN : Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1 (Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama