86Berita.Online//Pangkal Pinang,- Mewakili Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T.,M.Tr.IP, Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E menyerahkan Laporan Keuangan UNAUDITED Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (30/03/2023).
Hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi, M.Pd, Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Selatan P.D.Marpaung, S.Pi., M.Si, dan Kepala BAKUDA Kabupaten Bangka Selatan Agus Pratomo.
Seizin Bupati, dalam sambutannya Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E menyampaikan jika Laporan Keuangan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan hari ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, Wabup Debby menyampaikan permohonan maaf karena keterlambatan menyerahkan Laporan Keuangan TA 2022 dari jadwal yang telah disepakati, dirinya menjelaskan bahwa dalam Penyusunan Laporan Keuangan TA 2022 tersebut mengalami banyak kendala dan permasalahan yang dihadapi karena menggunakan SIPD, sedangkan Kabupaten /Kota lain menggunakan system lain (SIMDA BPKP).
"Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menyerahkan Laporan Keuangan TA 2022 tepat waktu/sesuai jadwal yang telah disepakati sebelumnya tanggal 27 Maret 2023 dikarenakan kendala di SIPD dan bukan pada kualitas SDM Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan," ungkap Wabup Debby di Ruang Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kemudian, Wabup Debby juga menyampaikan bahwa Laporan keuangan yang disampaikan tersebut telah diuji datanya antara SIPD dan Manual telah sesuai, dan telah direviuw Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
Menutup sambutannya Wabup Debby mengharapkan bantuan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajarannya agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
"Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengharapkan arahan dan bantuan Bapak Kepala BPK RI beserta jajarannya serta Ketua Tim Audit beserta Anggotanya membantu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mendapatkan hasil yang terbaik yaitu : Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2022 / WTP ke empat kalinya," Pungkasnya (Red)