Batam. Yang mana kita ketahui bersama bahwasanya di tahun lalu, tepatnya pada hari Jum'at 02/12/2022 di adakan serahterima jabatan kepada atas nama Andi Asye S.Kom. sebagai Ketua LPK-RI kepri. Dan pada hari ini tempatnya di hari Jum'at juga pada tanggal 24/03/2023 di nyatakan di berhentikan secara tidak hormat serta di copot dari jabatannya oleh Ibu Evi Susanti SH. Selaku ketua pembina LPK-RI Kepulauan Riau. "paparnya kepada awak media.
Yang mana mengacu kepada surat pemberitahuan yang telah di terbitkan oleh Ketua Pembina dari LPK-RI yang isinya menyatakan.
Sehubungan dengan adanya hasil rapat dari anggota LPK-RI batam kepri. Berdasarkan hasil dari evaluasi kinerja saudara Andi Asye S.Kom. mulai tanggal 02 Desember di terima id card atau SK sebagai ketua LPK-RI kepri, sampai saat ini tiga bulan lebih kami menilai bahwa saudara tidak ada peningkatan, perbaikan kinerja yang baik dan sisi kedisiplinan atau serta tanggung jawab pekerjaan dari saudara Andi Asye S.Kom.
Oleh karena itu dengan ini saya pembina LPK-RI memberhentikan secara tidak terhormat, saudara Andi Asye S.Kom. sebagai ketua LPK-RI kepri. Dengan demikian terhitung dari tanggal 17 maret 2023 hubungan kerja sama LPK-RI dengan saudara Andi Asye S.Kom. di nyatakan berakhir.
"Dederita Temwela sebagai Pimpinan LPK-RI Pusat, Menambahkan, " Selain dari sanksi pemberhentian penuh, adapun hasil dari rapat pleno dengan kesepakatan bersama, meminta kepada Andi untuk segera menyerahkan semua atribut yang menyangkut nama LPK-RI.
"Dengan adanya pemberitaan ini, secara khusus yang di maksud untuk menyebar luaskan informasi kepada para pengguna, baik internal maupun masyarakat yang mana andaikan di kemudian hari atas nama Andi Asye S. Kom. ketahuan masih menggunakan atribut dan id card LPK-RI. Maka itu di luar tanggung jawab dari LPK-RI dan saya sebagai Pimpinan LPK-RI Pusat, tidak Segan-segan untuk melaporkan kepihak yang berwajib. "Tutup pimpinan pusat yang sering di sapa Bang Dedek.(***)