BAKESBANGPOL PROPINSI JAWA TENGAH BERSAMA BAKESBANGPOL KABUPATEN BANGUN SINERGI PENINGKATAN KOORDINASI KOMUNIKASI DAN POLITIK


media online 86berita.co.id propinsi jawa tengah








Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah Bersama Bakesbangpol Kabupaten Bangun Sinergi Peningkatan Koordinasi Dan Komunikasi Politik

media 86berita.online | Pemalang, Jawa Tengah - Senin 21 Maret 2023, bertempat di Taman Harmoni Monggo Garden Widuri - Pemalang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan Rapat Koordinasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang, Tokoh Masyarakat dan warga. Kegiatan dibuka oleh Bapak Sulistyo dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah.


Dalam sambutanya saat membuka acara, di tegaskan oleh oleh Sulistyo ( Perwakilan Bakesbangpol Jawa Tengah ) agar masyarakat tidak terpengaruh dengan kampanye hitam, berita bohong, ujaran kebencian dan radikalisme yang dapat menganggu keutuhan NKRI dan yang akan mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024.


"Bapak Ibu di ajak dan di kumpulkan disini untuk di ajak berdialog turut membangun Jawa Tengah dan Kabupaten Pemalang. Bahwa Tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu di seluruh Indonesia," ucap Sulistyo

"Ayo bapak ibu berbondong - bondong datang ke TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) untuk mencoblos, jangan terpengaruh dengan berita kampanye hitam dan kampanye ujaran kebencian, silahkan bapak ibu memilih dengan hati nurani, istiqomah dengan NKRI, Istiqomah dengan Pancasila dan Istiqomah dengan UUD 45," pungkasnya.

Selanjutnya sambutan dari nara sumber yakni, Bapak H. M. Saleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan, agar semua masyarakat yang hadir, memasuki tahun politik atau pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024, warga masyarakat Jawa Tengah dan warga masyarakat Kabupaten Pemalang khususnya, tidak mudah terprovokasi oleh isu - isu dan berita hoax yang nantinya dapat mengganggu ketertiban, keamanan yang dapat memecah persatuan.

"Salah satu isu tersebut yaitu mengenai wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, bahwa itu tidak benar karena dalam undang - undang dasar tidak ada yang mengatur itu," terangnya.

"Terkecuali, Kepala Daerah setingkat Gubernur, Bupati, Walikota itu baru bisa di isi dengan Plt ( Pelaksana Tugas ) bilamana ada kekosongan jabatan, karena ada pejabat setingkatnya mampu dan bisa mengisi jabatan itu," imbuh H. M. Saleh

Sementara itu, H. Aris Ismail pengurus AMPG ( Angkatan Muda Partai Golkar ) dalam sambutanya menyampaikan, mohon maaf pada kesempatan hari ini, Bapak H. Rois tidak dapat hadir karena sedang berobat di salah satu rumah sakit di Semarang, saat ini mendekati tahun politik banyak sales jualan visi misi, betul ndak bapak ibu ?, Untuk itu mari kita semua menjaga kondusifitas agar tidak terjadi konflik, untuk jadi kader Golkar jeli dan cerdas.

"Tadi sudah banyak sekali pesan dan arahan yang sudah di sampaikan oleh narasumber, Bapak M. Saleh, S.T., Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Golkar," tutup H. Aris Ismail.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni: Sebagai Nara Sumber, M. Saleh Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Dari Partai Golkar, Tim Ahli Fraksi Partai dari Jawa Tengah, Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Bakesbangpol Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail selaku pengurus ( AMPG ) dan seluruh peserta kegiatan.

Ditulis Oleh :
(RAMSUS)


MH86B

Dipublikasikan oleh media online 86berita.co.id


MUJIHARTONO
jurnalistik kaperwil jawa tengah

https://www.media 86berita online.co.id

MEDIA OLINE 86BERITA PROP.JATENG bekerja sama dengan MEDIA SILAMPARI BERITA / (86berita.com) MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng REDAKSIONAL DITERBITKAN BERDASARKAN : Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1 (Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama