media online 86berita.co.id
kembali mengabarkan
Tasyakuran, Arak - Arakan Ribuan Petani. Wujud Syakur Kemenangan Para Petani Omah Tani Bandar - Batang Atas Hak Kepemilikan Tanah
Bentuk Wujud Syukur Kemenangan Atas Hak Milik Tanah, Ribuan Petani Omah Tani Bandar Kabupaten Batang Gelar Tasyakuran
Bandar - Batang, Jawa Tengah | Paguyuban Omah Tani berada di Dukuh Cepoko, Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar Kabupaten Batang. Ribuan petani gelar tasyakuran atas kemenangan atas hak tanah yang telah di perjuangkan, Minggu ( 26/2/2023 )
Pertanian menjadi mayoritas mata pencaharian penduduk, namun hal itu tidak diikuti dengan baiknya kualitas hidup para petani tersebut. Segi kepemilikan tanah menjadi indikasi utama dalam menilai buruknya kualitas hidup para petani di Kabupaten Batang, di mana kebanyakan petani hanya sebagai penggarap dan tidak mempunyai tanah hak milik.
Padahal bagi petani di Indonesia, selain berfungsi secara ekonomi, tanah turut pula berfungsi secara sosial yang berkaitan erat dengan eksistensi petani itu sendiri. Gerakan petani di Batang menjadi salah satu kasus yang muncul di era reformasi. Omah Tani merupakan salah satu organisasi tani di Kabupaten Batang yang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan seluruh warga tani, membantu menyelesaikan masalah-masalah tanah yang terjadi pada petani.
Kali ini sengketa atas hak tanah kembali terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah antar 23 warga Simbang Desa dan Bekas PT. Ambara Maju.
Dalam keterangan persnya disela kegiatan Tasyakuran Oleh Ribuan Petani di halaman Omah Tani - Bandar - Batang - Jawa Tengah. Perwakilan Tim Petani, Advokad/LBH yakni Bang Us mengatakan, awal pergerakan kita adakan pertemuan - pertemuan dengan beberapa pihak terkait, salah satunya Kepala Desa ( Pemerintahan Desa ) Simbang Desa Bandar - Kabupaten Batang.
"Dari situlah terjadi kesepakatan - kesepakatan, sempat terjadi kebuntuan dari Pihak lawan dan kembali terjadi mediasi kemudian Alhamdulillah kembali kesepakatan, terus di tandatangani pelepasan hak untuk 23 warga masyarakat Simbang Desa, setelah pelepasan hak tersebut kami dari tim Reformasi bersama tim Advokat dan Mas Handoko Wibowo, SH., ( Omah Tani, Bandar - Batang, Jawa Tengah ) mengajukan permohonan hak kepada BPN ( Badan Pertanahan Batang ) lebih lanjut kami melakukan pengukuran", ungkapnya.
Sempat bersengketa atas hak tanah tersebut antara warga Simbang Desa dengan bekas PT. Ambara Maju, Kepala Desa Simbang Desa memberi fasilitas untuk kedua belah pihak guna mediasi dan musyawarah tentunya dengan harapan solusi terbaik.
Sekarang sudah data yuridis di BPN Batang artinya di BPN sudah muncul peta bidang, jadi kita tim dan ke 23 warga Simbang Desa tinggal menunggu sertifikat jadi.
"Oleh karenanya pada hari ini kita bersama ribuan petani Bandar Kabupaten Batang berkumpul di Omah Tani ( Kediaman Bapak Handoko Wibowo, SH ) untuk Tasyakuran mengucap syukur, berkat Gusti Alloh pergerakan, perjuangan kami berhasil," ucapnya.
Kita harus terus solid, kompak, satu komando, karena kami tim advokad, LBH dan Mas Handoko Wibowo, SH , ( Omah Tani ) masih akan melangkah lagi terkait dengan tanah negara yang terlantar seluas 5 hektar, berdasarkan aturan yang ada yakni, berdasar Undang - Undang No. 5 Tahun 1960, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 dan yang terbaru PP 18 Tahun 2021 Produksi dari Bapak Presiden Joko Widodo, artinya itu PP Reforma Agraria.
Sekali lagi acara yang kami gelar bersama ribuan petani di Omah Tani Bandar - Batang ini adalah acara tasyakuran sekaligus untuk konsolidasi," pungkasnya
Sementara itu, Handoko Wibowo, SH ( Omah Tani ), dalam sambutanya mengajak seluruh para petani yang hadir agar tetap guyub rukun, terus bersatu, solid dalam menyuarakan kebenaran dan dalam memperjuangkan hak - haknya.
"Rakyat kecil jangan mau di tindas terus, jangan takut sama orang berduit, selama ini menjadi hak kita, hak rakyat, ya harus kita perjuangkan, kalau kita semua wong cilik ( rakyat ) solid, bersatu pasti akan kuat dan akan menang. Kita jangan mau di tindas oleh mereka," tegas Handoko
"Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Batang dan Pemerintah Desa Simbang Desa, serta pihak - pihak terkait yang telah terlibat dalam proses perjuangan ini,"
"Pemerintah Kabupaten Batang sudah berlaku baik kepada kita, untuk itu, mari kita sebagai warga masyarakat ( Petani ) harus mendukung program - program yang baik dari Pemerintah Kabupaten Batang," tutup Handoko Wibowo, SH ( Omah Tani, Bandar - Batang - Jawa Tengah )
sumber rilis:
Alwi Assagaf
MH86B
Dipublikasikan oleh media online 86berita.co.id